TANJUNG SELOR – Ketua Komisi 1 DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Alimuddin mengapresiasi aksi massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat penambang tardisional di Kantor Gubernur Kaltara yang dilaksanakan secara humanis dan tertib.
Dikatakan, terkait hasil audensi dan point kesepakatan antara pemerintah dan DPRD menghasilkan beberapa point penting dan itu DPRD prisnipnya mefasilitasi.
“Solusi yang ditawarkan pemerintah adalah mengakomodir semua apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Kita di DPRD sebagai penengah, apa yang disampaikan oleh masyarakat akan ditindaklanjut oleh pemerintah bersama DPRD,” terangnya.
DPRD berencana akan memanggil perusahaan Bunyu Telaga Mas (BTN) bersama dengan pemerintah dan tokoh masyarakat untuk dicarikan solusinya terkait dengan kesempatan teman-teman masyarakat Sekatak untuk melalukan penambangan di areal lahan tambang tersebut.
Soal kemungkinan aktivitas tambang warga Sekatak supaya di legalkan, kata Alimudin secara prinsip belum bisa dipastikan yang jelas DPRD terus berjuang dan berusaha bagimana teman-teman keluarga dari Sekatak ini supaya bisa diakomodir bekerja dalam areal perusahaan milik BTN.
“Karena keluarga kita masyarakat Sekatak tadi ini mengelola tambang didalam kawasan areal HGU milik BTN. Sehingga perlu kita bicarakan hal ini dengan pihak perusahan,” tegasnya.
Pemberian areal lahan pengolahan itu tergantung daripada kesepakatan hasil rapat bersama antara DPRD, Pemprov Kaltara dan masyarakat penambang tradisional.(*)
















