TANJUNG SELOR – Proses penetapan hasil seleksi Fit and Proper Test (FPT) calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara (Kaltara) hingga kini masih berlanjut di DPRD Kaltara.
Sampai saat ini, hasil FPT tersebut belum diserahkan dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kaltara untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kaltara guna ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) sebagai komisioner terpilih.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 14 nama telah masuk ke DPRD Kaltara setelah melalui tahapan seleksi panjang yang dilakukan oleh tim seleksi. Ketua DPRD Kaltara, Achamd Djufrie, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu laporan hasil FPT dari Komisi I DPRD Kaltara yang telah melaksanakan tahapan tersebut beberapa waktu lalu.
“Kami masih menunggu teman-teman di Komisi I yang saat ini sebagian sedang menjalankan tugas ke dalam maupun luar daerah. Setelah itu, hasilnya akan kami rapatkan,” ujarnya kepada awak media.
Ia menambahkan, terdapat jeda waktu sebelum hasil tersebut diserahkan kepada Gubernur Kaltara. Menurutnya, masa waktu tersebut sekitar 30 hari.
“Kalau tidak keliru, waktunya sekitar 30 hari. Masih ada sisa waktu beberapa pekan ke depan. Insyaallah akan kita tuntaskan sesuai dengan waktu yang ditentukan,” jelasnya.
Achamd Djufrie juga menyebutkan hingga saat ini belum ada pertemuan resmi dengan Komisi I terkait penyampaian format final hasil FPT tersebut.
“Kami belum bertemu dan belum disampaikan bagaimana format finalnya nanti akan diumumkan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa proses tersebut masih berada pada tahap rapat di unsur pimpinan DPRD Kaltara.
“Masih dalam proses, masih dilakukan rapat dengan unsur pimpinan. Setelah itu baru diserahkan kepada Gubernur Kaltara untuk ditetapkan melalui SK,” ungkapnya.
Ia menambahkan, DPRD Kaltara nantinya akan menyerahkan nama-nama calon yang dinyatakan lulus tahapan FPT kepada Gubernur Kaltara. Hal ini mengingat pembiayaan operasional serta penggajian komisioner KPID bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Terkait tujuh orang yang dinyatakan lulus, itu merupakan hasil dari proses administrasi dan seleksi. Dari kami masuk 14 nama untuk FPT, kemudian dirapatkan dan diserahkan ke Gubernur. Keputusan akhir tetap berada di tangan Gubernur Kaltara,” jelasnya.
Alimuddin menegaskan, penyerahan nama-nama tersebut akan dilakukan setelah pembahasan di unsur pimpinan DPRD Kaltara selesai.
“Kita upayakan secepatnya,” pungkasnya. (*)
















