TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi masyarakat serta kerja tim percepatan terkait usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Kaltara.
Diketahui, beberapa wilayah di Kaltara telah lama masuk dalam daftar pengusulan DOB. Tiga di antaranya berada di Kabupaten Nunukan, satu di Kabupaten Bulungan, dan satu wilayah di Kabupaten Malinau.
Secara khusus, Djufrie menegaskan bahwa percepatan pembentukan DOB Kota Tanjung Selor di Kabupaten Bulungan harus menjadi perhatian bersama dan mendapat dukungan dari berbagai elemen.
“Saya sangat senang melihat tingginya kepedulian masyarakat Kaltara, khususnya di Bulungan dan Tanjung Selor, yang mendorong pemekaran Kecamatan Tanjung Selor menjadi Kota. Kami dari Dewan Presidium Induk yang sejak awal mengawal proses ini sangat berterima kasih atas terbentuknya tim percepatan dari KNPI Kaltara, DAD Tanjung Selor, serta aliansi masyarakat,” ujar Achmad Djufrie.
Ia menambahkan, masyarakat kini semakin memahami pentingnya keberadaan ibu kota definitif bagi Provinsi Kaltara.
“Hingga saat ini, Kalimantan Utara secara resmi belum memiliki ibu kota tingkat kota, karena Tanjung Selor masih berstatus kecamatan,” tegasnya.
Djufrie menuturkan, sejak awal pihaknya selalu mendorong dukungan publik dalam proses pemekaran ini. Meski dukungan masyarakat baru menguat belakangan, ia tetap mengapresiasi terbentuknya tiga kelompok tim percepatan yang telah melaporkan kegiatannya.
“Pembentukan tim percepatan dari KNPI, DAD, hingga aliansi masyarakat merupakan langkah positif. Saya berharap perjuangan ini dapat mempercepat terwujudnya DOB Kota Tanjung Selor sesuai harapan pemerintah,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini terdapat 341 usulan DOB di Indonesia, sementara Kaltara termasuk dalam 128 daftar prioritas versi Kemendagri dan DPR RI. Dengan kondisi tersebut, peluang pemekaran Tanjung Selor dinilai masih terbuka.
Namun, Djufrie mengakui masih ada syarat teknis yang belum terpenuhi. Untuk menjadi ibu kota provinsi, minimal diperlukan empat kecamatan. Saat ini, Tanjung Selor baru memiliki satu kecamatan sehingga masih kurang tiga wilayah pemekaran.
“Karena itu saya berharap adanya dorongan kuat agar pemerintah kabupaten dapat memekarkan wilayahnya. Soal anggaran, insyaAllah bisa dicari solusi bersama. Yang penting syarat teknis dan administrasi harus dipenuhi terlebih dahulu,” tegasnya.
Ia juga menyinggung bahwa meskipun UU Nomor 20 Tahun 2012 menetapkan Tanjung Selor sebagai ibu kota Kaltara, realisasinya hingga kini belum terwujud.
“Sudah hampir 12 tahun sejak UU itu diterbitkan, tetapi ibu kota definitif belum terbentuk. Ini menunjukkan masih banyak pekerjaan yang harus diperjuangkan bersama, termasuk oleh rekan-rekan media,” pungkasnya.(*)















