TANJUNG SELOR – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Poros antara Desa Panca Agung dan Desa Ruhui Rahayu, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 10.30 Wita.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Freego warna merah dengan nomor polisi KU 3909 AG yang dikendarai seorang pelajar berinisial Np (14), warga Desa Kelubir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban saat itu baru pulang sekolah dari MTs Makarti Utama di Desa Karang Agung dan hendak kembali ke rumahnya di Desa Kelubir. Saat melintas di lokasi kejadian, korban berusaha menyalip sebuah mobil Innova berwarna silver yang berada di depannya.
Namun, kondisi jalan yang menurun membuat korban terkejut dan kehilangan kendali atas sepeda motor yang dikendarainya. Akibatnya, korban terjatuh dan terseret sejauh kurang lebih lima meter.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung menghubungi personel Polsek Tanjung Palas Utara untuk mendatangi lokasi kejadian.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti kendaraan, serta berkoordinasi dengan unit Laka Lantas Polresta Bulungan. Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas terdekat.
Namun nahas, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan UPTD Puskesmas Pimping, korban dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami pendarahan di bagian belakang kepala.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, diketahui korban tidak menggunakan helm saat berkendara. Selain itu, kecelakaan dipastikan merupakan kecelakaan tunggal atau out of control (OC), tanpa adanya kontak langsung dengan kendaraan lain.
Polisi juga telah memeriksa mobil Innova yang sempat berada di depan korban dan tidak ditemukan adanya goresan atau tanda benturan.
Pihak keluarga korban diketahui telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.(*)















