TANJUNG SELOR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan menggelar uji publik petunjuk teknis (juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2026/2027, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WITA tersebut dilaksanakan di kantor Disdikbud Bulungan sebagai bagian dari upaya memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.
Sejumlah pihak turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan, Suparmin Setto, perwakilan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara, perwakilan Polresta Bulungan, Dewan Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Pusat Statistik Kabupaten Bulungan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan pembacaan doa, kemudian laporan dari Kepala Bidang Pendidikan Dasar. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan.
Dalam penyampaianya, melalui uji publik ini, diharapkan juknis SPMB yang disusun dapat mengakomodasi berbagai masukan dari pemangku kepentingan, sehingga pelaksanaan penerimaan murid baru ke depan dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pantauan media di lapangan kepolisian Polresta Bulungan ikut hadir dan memantau berjalanya rapat tersebut hingga usai.(*)















