TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan, setiap arah pembangunan di daerah harus memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Kaltara, Bertius.
Menurutnya, prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta berpihak pada kelestarian alam.
“Kami memberikan perhatian khusus terhadap daya tampung dan daya dukung lingkungan dalam setiap perencanaan pembangunan,” ujar Bertius.
Ia menegaskan, keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan merupakan landasan utama dalam merancang kebijakan daerah.
“Pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan fisik semata, tetapi juga harus selaras dengan kelestarian alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat,” tambahnya.
Bertius juga menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengelolaan ruang dan lahan, karena keberhasilan pembangunan berkelanjutan tidak dapat dicapai tanpa keterlibatan warga.
“Kami berharap masyarakat terlibat sejak tahap penyusunan tata ruang hingga pemanfaatan lahan,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat yang tinggal di kawasan hutan memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijak.
“Masyarakat di kawasan hutan berkontribusi besar dalam menjaga keseimbangan alam. Jika mereka menjaga hutan dengan baik, maka pembangunan pun bisa berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bertius menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak semata diukur dari hasil fisik, tetapi juga dari manfaat jangka panjang bagi masyarakat tanpa merusak lingkungan.
“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang memberi manfaat bagi generasi mendatang tanpa merusak alam dan habitat ekosistemnya,” tegasnya.
Sebagai provinsi dengan kawasan hutan yang luas, Kaltara dinilai perlu menerapkan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alamnya.
“Kerusakan hutan bisa menimbulkan kerugian besar, bukan hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi kehidupan sosial masyarakat,” ujarnya.
Bertius menuturkan, komitmen pembangunan berwawasan lingkungan tersebut telah menjadi arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara, khususnya pada tujuan keempat: menjaga ketahanan ekologi, menghadapi perubahan iklim, dan mengantisipasi potensi bencana.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pembangunan memiliki tanggung jawab terhadap alam dan keberlanjutan hidup masyarakat,” pungkasnya.(rdk)

















