TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang kawasan Kuliner Tepian Kayan (Kulteka), Selasa (5/8/2025).
Kepala Dishub Bulungan, Yunus Luat, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menata kembali wajah kota agar lebih rapi dan enak dipandang, terutama mengingat posisi Tanjung Selor sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Utara.
“Dishub dan Satpol PP bertindak sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah. Penataan ini perlu dilakukan karena kondisi sebelumnya sudah terlalu lama dibiarkan, seakan-akan tidak ada pengawasan. Hari ini kami sepakat untuk turun tangan,” ungkap Yunus kepada awak media.
Ia menekankan, penertiban tersebut bukan bentuk kekerasan atau pemaksaan, melainkan bagian dari penegakan peraturan daerah demi menciptakan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua.
“Langkah ini bukan berarti pemerintah berlaku kasar. Justru kalau tidak ditindak, area ini akan kembali dipenuhi lapak-lapak baru, dan kondisi seperti ini akan makin sulit untuk dibenahi,” tegasnya.
Yunus juga menambahkan bahwa pemerintah tidak ingin muncul kesan adanya pembiaran. Penertiban dilakukan secara humanis, dengan memperhatikan fungsi kawasan tersebut yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau dan area parkir, bukan tempat berjualan.
“Kami ingin Tanjung Selor tampil lebih tertata dan bersih sebagai wajah dari ibu kota provinsi. Jangan sampai tampak kumuh dan semrawut,” ujarnya.
Sebelum dilakukan penindakan, menurut Yunus, para pedagang telah menerima peringatan baik secara lisan maupun tertulis.
“Ini bukan untuk menyusahkan masyarakat. Justru tujuannya adalah menciptakan kota yang lebih baik dan nyaman untuk semua,” tutupnya. (via)

















