TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mendorong percepatan akses layanan keuangan bagi masyarakat, terutama di wilayah perbatasan serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Kaltara Semester I Tahun 2026 yang digelar pada Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara itu dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Pollymaart Sijabat, mewakili Gubernur Kaltara.
Dalam sambutannya, Pollymaart menekankan bahwa sektor keuangan memegang peran penting sebagai fondasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di wilayah dengan kondisi geografis yang menantang seperti Kaltara.
Ia mengungkapkan, keterbatasan akses terhadap layanan keuangan di kawasan perbatasan dan daerah 3T masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
“Tidak boleh ada masyarakat di wilayah terpencil yang kesulitan mengakses layanan keuangan. Ini harus menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pollymaart memaparkan sejumlah program prioritas yang perlu segera dipercepat. Di antaranya adalah peningkatan inklusi keuangan digital melalui program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai), terutama di wilayah perbatasan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Ia juga mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan masyarakat memiliki akses terhadap layanan perbankan, termasuk kepemilikan rekening.
Selain itu, penguatan program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) juga menjadi fokus. Program ini tidak hanya bertujuan membuka akses rekening bagi pelajar, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan peningkatan literasi keuangan sejak dini.
“Program Kejar harus menjadi media pembelajaran bagi siswa agar lebih memahami pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Upaya lain yang tak kalah penting adalah percepatan digitalisasi keuangan daerah, termasuk penerapan sistem pembayaran berbasis QRIS di pasar tradisional guna mendorong transparansi transaksi.
Di sisi lain, peningkatan literasi keuangan masyarakat juga perlu diperkuat melalui program “Satu Desa Satu Edukasi Keuangan” guna melindungi masyarakat dari praktik penipuan dan investasi ilegal.
Pollymaart turut menyoroti pentingnya sinergi antara program bantuan sosial dengan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga dapat memberikan dampak nyata terhadap penurunan angka kemiskinan.
“Dengan dukungan data yang akurat, program-program ini diharapkan bisa lebih tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.(*)















