TANJUNG SELOR — Polresta Bulungan melaksanakan pengamanan aksi damai yang digelar KPC PMII Kalimantan Utara (Kaltara) di Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltara pada Selasa, 9 Desember 2025.
Aksi ini berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 11.30 Wita. Pengamanan tersebut merujuk pada Surat Perintah Kapolresta Bulungan Nomor: Sprint/995/XII/PAM.3.2/2025 tanggal 8 Desember 2025 tentang pelaksanaan pengamanan aksi damai oleh KPC PMII Kaltara.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui PS Sihumas Polresta AIPDA Hadi Purnomo menjelaskan Polresta Bulungan menurunkan total 31 personel, terdiri dari 11 personel negosiator dipimpin Iptu Bernad serta 20 personel Dalmas awal di bawah pimpinan Ipda Ardin.
“Kemudian sarana prasarana yang kita digunakan meliputi satu unit truk Dalmas, satu unit V8 sound system, dan dua unit HT,” ujar AIPDA Hadi.
Sekitar pukul 10.30 Wita, peserta aksi yang berjumlah kurang lebih 12 orang mulai melakukan orasi. Massa menyampaikan sejumlah tuntutan dan sorotan, termasuk dugaan adanya permainan dalam proses lelang proyek Ratu Intan Pantai Amal Kota Tarakan serta penggunaan dana CSR PT Pertamina Tarakan oleh Yayasan AYS (Association of Youth for Sustainability).
Aksi ini juga digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025. Petugas pengamanan melakukan pemeriksaan barang bawaan massa aksi sebelum mereka masuk ke Aula Kejaksaan Tinggi Kaltara.
Dan pada pukul 11.10 Wita, perwakilan peserta aksi diterima oleh pihak Kejaksaan Tinggi untuk menyampaikan aspirasi mereka.(*)

















