Satlantas Polresta Bulungan Gelar Apel Strong Point

Satlantas Polresta Bulungan Gelar Apel Strong Point

3 Juni 2026
Perse Ende Angkat Trofi Flobamora Cup IV 2026, Manggarai Kuasai Podium

Perse Ende Angkat Trofi Flobamora Cup IV 2026, Manggarai Kuasai Podium

31 Mei 2026
Penutupan Mubes LADK Polisi Turut Amankan Acara

Penutupan Mubes LADK Polisi Turut Amankan Acara

31 Mei 2026
Mubes LADK Bulungan Polisi Amankan Arus Laluintas

Mubes LADK Bulungan Polisi Amankan Arus Laluintas

29 Mei 2026
Ribuan Warga Dayak Kenyah Padati Mubes Perdana LADK Bulungan

Ribuan Warga Dayak Kenyah Padati Mubes Perdana LADK Bulungan

28 Mei 2026
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
No Result
View All Result
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
Home Polda Kaltara

Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Tarakan Terbongkar, 11 Unit Digadaikan

Redaksi Kaltara by Redaksi Kaltara
9 Desember 2025
0
Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Tarakan Terbongkar, 11 Unit Digadaikan

TARAKAN – Jaringan penggelapan mobil rental yang belakangan ini meresahkan warga Tarakan akhirnya berhasil diringkus oleh aparat kepolisian.

RELATED POSTS

Kapolda Kaltara Tinjau Kebakaran Kantor Bupati Bulungan, Tim Labfor Diterjunkan

Wujudkan Swasembada, Kapolda Kaltara Pimpin Panen Raya Jagung di Tarakan

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan-Grup 4 Kopassus

Dalam operasi cepat kurang dari 24 jam, Polres Tarakan tidak hanya meringkus para pelaku, tetapi juga menelusuri keberadaan belasan mobil yang telah digadaikan hingga keluar daerah.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, dalam konferensi pers di halaman Mapolres Tarakan, mengungkapkan bahwa empat pelaku berinisial RK, FK, JR, dan BL berhasil diamankan.

“Kami dari Polres Tarakan, Polda Kalimantan Utara, pada hari ini melaksanakan konferensi pers terkait hasil ungkap tindak pidana penggelapan dan atau penipuan. Modus yang digunakan adalah menyewa atau merental mobil untuk kemudian digadaikan,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari laporan dua pemilik rental yang kendaraannya tak kunjung dikembalikan. Menindaklanjuti laporan tersebut, dalam waktu sekitar 16 jam tim opsnal bergerak cepat dan langsung mengamankan dua pelaku beserta tiga unit mobil.

Namun, dari pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa aksi para pelaku bukan kali pertama dilakukan. Pengembangan kemudian mengungkap adanya sembilan orang korban dengan total 11 unit mobil yang sudah digadaikan.

“Dari dua laporan awal, kami kembangkan dan ditemukan ada sembilan korban. Barang bukti juga bertambah dari tiga menjadi sebelas unit kendaraan,” ujar Kapolres.
Hasil penelusuran menunjukkan mobil-mobil tersebut telah berpindah tangan hingga lintas kabupaten. Tercatat tiga unit berada di Kota Tarakan, enam unit di Kabupaten Malinau, satu unit di Kecamatan Lumbis, dan satu unit di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa para pelaku bekerja secara terorganisasi.

Para pelaku diketahui menggadaikan mobil-mobil tersebut dengan nilai berkisar Rp35 juta hingga Rp52 juta, bergantung jenis kendaraan. Uang hasil penggadaian digunakan untuk keperluan pribadi.

“Uang tersebut dipakai untuk berfoya-foya dan berlibur ke luar kota,” ungkap Kapolres.

Dalam proses pengungkapan, polisi juga menghubungi para korban menggunakan Call Center 110 Polri untuk memastikan identitas dan kelengkapan dokumen masing-masing kendaraan. Sebagai bentuk respons cepat, Polres Tarakan turut mengabulkan permohonan pinjam pakai mobil bagi korban yang menggantungkan mata pencaharian pada kendaraan mereka.

Keempat pelaku kini dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, subsider Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Di akhir keterangannya, Kapolres Tarakan juga memberikan kemudahan kepada para korban tanpa biaya apapun untuk dapat menggunakan kendaraan nya sebagai status titip rawat barang bukti krn mobil tsb merupakan mata pencaharian keluarga nya, serta Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha rental, untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi penyewaan kendaraan dan pihak kepolisian juga memberikan layanan surat keterangan kendaraan yg akan kekuar dr pulau tarakan.

“Jika mengalami kejadian serupa, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau layanan hotline WhatsApp kami,” pungkasnya.(*)

ShareTweetPin
Redaksi Kaltara

Redaksi Kaltara

Related Posts

Kapolda Kaltara Tinjau Kebakaran Kantor Bupati Bulungan, Tim Labfor Diterjunkan
Polda Kaltara

Kapolda Kaltara Tinjau Kebakaran Kantor Bupati Bulungan, Tim Labfor Diterjunkan

21 Mei 2026
Wujudkan Swasembada, Kapolda Kaltara Pimpin Panen Raya Jagung di Tarakan
Kaltara

Wujudkan Swasembada, Kapolda Kaltara Pimpin Panen Raya Jagung di Tarakan

16 Mei 2026
Perkuat Sinergitas, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan-Grup 4 Kopassus
Bulungan Kaltara

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan-Grup 4 Kopassus

11 Mei 2026
Ditsamapta Polda Kaltara Sambut Ceria Siswa SDIT Nurul Hikmah
Polda Kaltara

Ditsamapta Polda Kaltara Sambut Ceria Siswa SDIT Nurul Hikmah

5 Mei 2026
Sigap! Brimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jelaral Hulu
Polda Kaltara

Sigap! Brimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jelaral Hulu

5 Mei 2026
Kapolda Kaltara Hadiri Expo Kahutindo di Tarakan, Momentum Sinergi Buruh dan Geliat Ekonomi
Polda Kaltara

Kapolda Kaltara Hadiri Expo Kahutindo di Tarakan, Momentum Sinergi Buruh dan Geliat Ekonomi

4 Mei 2026
Next Post
Bongkar Jaringan Malaysia, Polda Kaltara Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu

Bongkar Jaringan Malaysia, Polda Kaltara Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu

Kaltara Raih Penghargaan Tertinggi Kategori Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan

Kaltara Raih Penghargaan Tertinggi Kategori Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Revitalisasi Pasar Induk Tanjung Selor Akan Dilakukan, Perencanaan Masih Disusun

Revitalisasi Pasar Induk Tanjung Selor Akan Dilakukan, Perencanaan Masih Disusun

21 April 2025
Kemenpan-RB dan BUA MA Tinjau PN Tanjung Selor, Bahas Kenaikan Kelas

Kemenpan-RB dan BUA MA Tinjau PN Tanjung Selor, Bahas Kenaikan Kelas

2 Mei 2025
Momentum Hari Jadi Bupati Ajak Warga Wujudkan Daerah Berdaulat dan Berkelanjutan

Momentum Hari Jadi Bupati Ajak Warga Wujudkan Daerah Berdaulat dan Berkelanjutan

13 Oktober 2025

Popular Stories

  • Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternak Hewan Terbesar Di Kaltara Rencana Diresmikan Oleh Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterjebakan Simbolik Akut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktor Utama Proyek BPSDM Kaltara Terungkap, Kerugian Negara Capai Rp1,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hebat Landa Gang Merudung, Beberapa Rumah Hangus Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Benuanta

© 2025 WartaBenuanta.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional

© 2025 WartaBenuanta.id

You cannot copy content of this page