TANJUNG SELOR– Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), kolaborasi antara FAMM Indonesia, Hangout Community, dan DPC GMNI Bulungan menyelenggarakan diskusi publik.
Diskusi ini bertajuk, “Ancaman Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), Perempuan dan Kerentanan di Dunia Digital”, bertempat di Perpustakaan Bulungan, Rabu, (11/12/2024).
Diskusi ini merupakan bagian dari kampanye One Day One Voice (ODOV) yang mengusung tema “Kepemimpinan Perempuan Muda Akar Rumput dalam Pemerintahan Baru”.
Kegiatan ini bertujuan membuka ruang diskusi terkait pengalaman perempuan menghadapi ancaman KBGO. Mengampanyekan pencegahan KBGO secara daring dan luring.
Kemudian, mendorong dukungan komunitas untuk mengatasi dan merespons kasus KBGO. Diskusi ini dihadirkan narasumber berkompeten, salah satunya Sarah Amelia aktivis perempuan dari DPC GMNI Bulungan, yang mengupas terkait KBGO.
Kemudian Ketua Forpesi Kaltara, Jefhorison, dia memaparkan terkait Perempuan dan Kekuatan Media Sosial. Kemudian, DP3AP2KB Kaltara, yang menghubungkan persoalan Kebijakan dan Upaya Pemerintah dalam Penanganan KBGO.
Diskusi turut dipantik oleh Jannah, inisiator hangout community, salah satu penggerak komunitas perempuan di Kaltara, ia menilik berbagai hal yang menjadi Ancaman KBGO, Perempuan dan Kerentanan Dunia Digital.
Ia mengungkapkan, KBGO bisa bermula dari media sosial, dimulai dari kirim-kiriman stiker berbau seksis, namun dinormalisasi dan anggap biasa karena merasa hanya dari teman, dan akhirnya tanpa di sadari akan terus berulang dan skema nya menjadi besar.
Banyak kasus yang telah terjadi, tapi berujung damai atau mediasi yang membuat pelaku tidak jera dan terus menerus berulang. Sehingga perlu adanya penegasan pencegahan hingga penanganan.
“Sebab nyatanya di Kaltara KBGO sudah terjadi, dan perlu diantisipasi lebih lanjut,” tukasnya.
Sehingga diperlukan peran tegas semua pihak untuk tidak membiasakan hal yang mengarah pada pelecehan hingag kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak.
Selain diskusi, para peserta didorong untuk membawa poster atau kutipan yang mendukung gerakan perempuan. Dalam semangat keberlanjutan, peserta juga diharapkan membawa tumbler pribadi.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya KBGO sekaligus mendorong komunitas lokal untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang lebih aman dan inklusif bagi perempuan,” ujar aktivis perempuan dari DPC GMNI Bulungan, Sarah Amelia.
Sarah menambahkan, bagaimana mengenali kasus demi kasus kekerasan berbasis gender online. KBGO merupakan kekerasan berbasis gender yang difasilitasi teknologi dan internet, meliputi sms, email, media sosial dan sebagainya yang berupa ancaman, paksaan, serangan, atau semua bentuk tindakan lainnya yang mengakibatkan rasa takut, tidak nyaman.
KBGO berawal dari peran gender dimana perempuan yang menjadi objek baik kekerasan verbal, psikis, fisik dan lain sebaliknya. “Hal itu juga bisa terjadi karena adanya relasi kuasa, seperti relasi kuasa Hirearkis menggambarkan Dimana seseorang atau kelompok yang lebih tinggi menindas seseorang atau kelompok dibawahnya, kemudian relasi kuasa yang mengakibatkan Ketergantungan, dan bisa memicu kekerasan pula,” tuturnya.
Sementara itu, Budiman dari pemerintah juga menegaskan, berbagai kebijakan sudah ada sebagai langkah mitigasi.
Saat ini sudah ada UU ITE, yang dimana kekerasan KBGO bisa bermula dari chat personal, dan jika mengarah pada pelecehan atau kekerasan maka chat bisa menjadi alat bukti jika kasusnya ditindaklanjuti hingga ke meja hijau.
“Ada banyak isntrumen kebijakan dan peraturan yang bisa mengikat bagi pelaku, dan perlindungan bagi korban silahkan diakses,”katanya.
Pemerintah mendukung pencegahan dan penanganan untuk stop kekerasan terhadap perempuan dan anak.(rdk)

















