TANJUNG SELOR – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) dalam Komitmen menuntaskan regulasi terkait pengarusutamaan gender dengan penandatangan komitmen bersama Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG), yang digelar di Kantor Gubernur, Rabu, (5/11/2025).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, Provinsi Kaltara, Bertius, mengatakan bahwa penandatanganan ini merupakan upaya memperkuat sinergi dan persamaan pandangan di antara para pihak, terutama anggota Pokja PUG.
“Kita terus meningkatkan komunikasi dengan berbagai pihak supaya kita memiliki komitmen yang sama, Ada beberapa regulasi yang memang belum tuntas, seperti perda dan pergub yang masih dalam proses penyelesaian,” ujar Bertius.
Adapun beberapa poin regulasi yang belum tuntas ialah Memastikan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada setiap tahapan pembangunan daerah mulai dari perencanaan penganggaran pelaksanaan hingga evaluasi agar kebijakan dan program memberi manfaat yang adil dan setara bagi perempuan dan laki-laki.
Kemudian, Meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar- OPD agar penerapan FPUG menjadi tanggung jawab bersama dan menjadi budaya kerja seluruh perangkat daerah, dan Mendukung penyusunan dan penetapan kebijakan turunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender, termasuk Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kesetaraan Gender (RAD-PKG).
Serta mengalokasikan sumber daya yang memadai baik kelembagaan. SDM dan anggaran agar pelaksanaan PUG berjalan efektif terukur, dan berkelanjutan di masing-masing perangkat daerah.
Ia menjelaskan, lambatnya penyelesaian beberapa regulasi tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor, di antaranya naskah akademis yang belum selesai serta komitmen lintas pihak yang perlu diperkuat.
Ia menegaskan, dari sisi perencanaan, isu kesetaraan gender telah menjadi bagian penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara.
“Kita sudah selesai RPJMD memang salah satu isu yang termasuk dalam level sasaran adalah isu gender, Artinya, kesetaraan gender menjadi prioritas pembangunan, tidak hanya di tingkat provinsi tetapi juga di kabupaten dan kota,” jelasnya.
Menurutnya, pelaksanaan komitmen ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Namun pihaknya berkomitmen menjalankannya secara bertahap.
“Yang jelas kami akan melaksanakan RPJMD dengan memperhatikan aspek kesetaraan gender. kami memastikan setiap perangkat daerah memiliki program yang memberi dampak pada kesetaraan gender. Selain itu, alokasi anggaran yang responsif gender juga perlu disiapkan,” tambahnya.
Bertius, optimistis bahwa penyelesaian empat regulasi yang belum tuntas dapat diselesaikan pada tahun 2025 hingga 2026.
“Tahun ini sudah tinggal menghitung hari, jadi target penyelesaian kita lanjutkan ke tahun depan. Kita pastikan komitmen ini berjalan maksimal,” pungkasnya.(via)

















