TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan telah resmi menerima pengembalian aset yang sebelumnya digunakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (19/8/2026).
Serah terima aset tersebut dipimpin oleh Bupati Bulungan, Syarwani dan didampingi oleh Sekda Bulungan, Risdianto serta kepala OPD di lingkup Pemkab Bulungan.
Serah terima aset ini menjadi angin segar bagi pemda Bulungan pasca insiden kantor Bupati yang mengalami kebakaran beberapa waktu lalu.
Kepada media ini, Bupati Bulungan Syarwani mengatakan usai serah terima ini ke depan peruntukan eks kantor DJPb akan digunakan bagi OPD yang berkantor di kompleks kantor Bupati Bulungan pasca insiden ruangan yang mengalami kebakaran beberapa waktu lalu.
“Seiring dengan kondisi yang ada di kompleks kantor bupati hari ini pasti dibutuhkan beberapa ruangan bagi perangkat daerah. Dan bangunan ini salah satunya yang dapat kita manfaatkan,” ujar Syarwani.
Termasuk juga bisa digunakan oleh OPD yang ada di lingkup pemerintah Kabupaten Bulungan. Ke depan pemkab Bulungan akan terus melakukan pengamanan aset, inventarisasi dan pengamanan aset ini menjadi agenda ataupun kegiatan yang rutin di laksanakan.
“Seiring dengan setiap tahun ada pertambahan aset ataupun juga beberapa aset yang memang sudah ada, memang harus tercatat dan terdokumentasi secara baik,” bebernya.
Baik itu dari penguasaan fisiknya maupun berkaitan dengan alas hak atas aset tersebut. Sementara itu, kepala DJPb Kaltara, Ika Hermini Novianti menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Bulungan atas dukungan yang diberikan berupa pinjam pakai aset.
“Kebetulan memang sudah selesai pemakaiannya. Sehingga hari ini kami menyerahkan kembali gedungnya mudah-mudahan bisa dimanfaatkan oleh pemerintah kabupaten Bulungan,” tutupnya.(*)

















