Perlindungan Tenaga Kerja Jadi Perhatian Disnakertrans Bulungan

Perlindungan Tenaga Kerja Jadi Perhatian Disnakertrans Bulungan

17 September 2026
Masih Tentang Karhutla, Pemprov Perkuat Koordinasi

Masih Tentang Karhutla, Pemprov Perkuat Koordinasi

15 September 2026
Unras di KIHI Polisi Siagakan Puluhan Personel

Unras di KIHI Polisi Siagakan Puluhan Personel

15 September 2026
One Police Woman, Extraordinary Impact Jadi Tema HUT Polwan

One Police Woman, Extraordinary Impact Jadi Tema HUT Polwan

15 September 2026
Cegah Karhutla, Sosialisasi Jadi Solusi

Cegah Karhutla, Sosialisasi Jadi Solusi

15 September 2026
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
No Result
View All Result
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
Home Kaltara

Beras Premium Tak Sesuai Mutu Satgas Pangan Polri, Jerat 3 Pimpinan PT. PIM

Redaksi Kaltara by Redaksi Kaltara
6 Agustus 2025
0
Beras Premium Tak Sesuai Mutu Satgas Pangan Polri, Jerat 3 Pimpinan PT. PIM

JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana memproduksi dan memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan standar mutu. Konferensi pers digelar hari ini di Mabes Polri dan dibuka oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

RELATED POSTS

Peringati Hari Koperasi ke-79, Sekprov Ajak Wujudkan Koperasi Modern dan Berdaya Saing

Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi di Kaltara  Segera Dimulai

Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi Anugerah SMSI 2026

 

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, yang menyampaikan update penyidikan kasus tersebut.

 

Dalam pernyataannya, Brigjen Helfi mengungkapkan bahwa penyidikan terhadap PT. PIM sebagai produsen beras merek Sania, Fortune, Sovia, dan SIIP, telah menemukan cukup bukti untuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Sdr. S (Presiden Direktur), Sdr. AI (Kepala Pabrik), dan Sdr. DO (Kepala Quality Control).

 

“Ditemukan bahwa produk beras premium yang beredar di pasar tradisional maupun ritel modern tersebut tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagaimana diatur dalam Permentan No. 31 Tahun 2017 dan Perbadan No. 2 Tahun 2023. Ini merupakan bentuk pengelabuan terhadap konsumen yang tidak dapat kami toleransi,” tegas Brigjen Helfi Assegaf.

 

Lebih lanjut, penyidikan dilakukan secara komprehensif, termasuk dengan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi, penggeledahan dan penyitaan barang bukti di kantor dan gudang PT. PIM di Serang, serta uji laboratorium yang melibatkan Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian.

 

Polri juga mengungkap kelemahan dalam sistem pengendalian mutu internal perusahaan. Dari 22 pegawai, hanya satu petugas Quality Control (QC) yang tersertifikasi. Bahkan, proses pengecekan mutu yang seharusnya dilakukan setiap dua jam, hanya dilaksanakan satu hingga dua kali dalam sehari.

 

Sebanyak 13.740 karung beras dalam kemasan serta lebih dari 58 ton beras patah turut disita sebagai barang bukti, bersama dokumen legalitas dan perlengkapan produksi.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

 

“Kami menghimbau para tersangka agar kooperatif selama proses penyidikan. Komitmen Polri sangat jelas: menindak tegas setiap bentuk pelanggaran dalam rantai pasok pangan, terlebih yang merugikan masyarakat luas,” ujar Brigjen Helfi.

 

Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat saat membeli beras — memastikan label kemasan sesuai dan memenuhi standar SNI — serta tetap melaporkan dugaan pelanggaran kepada aparat berwenang.

 

Penegakan hukum ini, tambah Brigjen Helfi, merupakan bentuk nyata pelaksanaan arahan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dalam mewujudkan ekosistem pangan yang sehat, adil, dan transparan menuju Indonesia Emas 2045.(*)

ShareTweetPin
Redaksi Kaltara

Redaksi Kaltara

Related Posts

Peringati Hari Koperasi ke-79, Sekprov Ajak Wujudkan Koperasi Modern dan Berdaya Saing
Kaltara

Peringati Hari Koperasi ke-79, Sekprov Ajak Wujudkan Koperasi Modern dan Berdaya Saing

13 Juli 2026
Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi di Kaltara  Segera Dimulai
Kaltara

Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi di Kaltara  Segera Dimulai

17 Juni 2026
Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi Anugerah SMSI 2026
Kaltara

Dua Kepala Daerah Kaltara Bakal Raih Penghargaan Bergengsi Anugerah SMSI 2026

17 Juni 2026
Jackson Situmorang Pimpin Gekira Kaltara, Siap Bentuk Kepengurusan Sampai Tingkat Kabupaten dan Kota
Kaltara

Jackson Situmorang Pimpin Gekira Kaltara, Siap Bentuk Kepengurusan Sampai Tingkat Kabupaten dan Kota

15 Juni 2026
Di Kaltara Partisipasi Badan Publik Meningkat
Kaltara

Di Kaltara Partisipasi Badan Publik Meningkat

12 Juni 2026
Pemprov Kaltara Gelar Nobar Gratis, Gubernur Ajak Warga Nikmati Piala Dunia
Kaltara

Pemprov Kaltara Gelar Nobar Gratis, Gubernur Ajak Warga Nikmati Piala Dunia

12 Juni 2026
Next Post
Kapolda Kaltara Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Fatimah Az-Zahra

Kapolda Kaltara Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Fatimah Az-Zahra

Tumbuhkan Semangat Nasionalisme, Polresta Bulungan Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Sambut HUT ke-80 RI

Tumbuhkan Semangat Nasionalisme, Polresta Bulungan Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Sambut HUT ke-80 RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Ingatkan Pengendara Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Rutin Patroli

Ingatkan Pengendara Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Rutin Patroli

4 Oktober 2025
Pemprov Kaltara Tekankan Efektivitas dan Efisiensi Anggaran

Pemprov Kaltara Tekankan Efektivitas dan Efisiensi Anggaran

31 Agustus 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Sekatak Monitor Lahan Jagung di Desa Sekatak Buji

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Sekatak Monitor Lahan Jagung di Desa Sekatak Buji

2 Desember 2025

Popular Stories

  • Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternak Hewan Terbesar Di Kaltara Rencana Diresmikan Oleh Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterjebakan Simbolik Akut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktor Utama Proyek BPSDM Kaltara Terungkap, Kerugian Negara Capai Rp1,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hebat Landa Gang Merudung, Beberapa Rumah Hangus Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Benuanta

© 2025 WartaBenuanta.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional

© 2025 WartaBenuanta.id

You cannot copy content of this page