Rotasi Pejabat Utama Polda Kaltara Kembali Dilakukan, Jabatan Irwasda dan Kabid TIK Bergeser

Rotasi Pejabat Utama Polda Kaltara Kembali Dilakukan, Jabatan Irwasda dan Kabid TIK Bergeser

19 September 2026
Kabut Asap 2026 dan Kelalaian Regulasi dalam Mencegah Pembakaran Lahan

Kabut Asap 2026 dan Kelalaian Regulasi dalam Mencegah Pembakaran Lahan

18 September 2026
Lewat Jumat Berkah, Polairud Polresta Bulungan Bagi Sembako Kepada Warga

Lewat Jumat Berkah, Polairud Polresta Bulungan Bagi Sembako Kepada Warga

18 September 2026
Gelar Monev, Infrastruktur RSUD Jadi Atensi Wabup Bulungan

Gelar Monev, Infrastruktur RSUD Jadi Atensi Wabup Bulungan

17 September 2026
DPR RI Dorong Reforma Agraria Atur Batas Kawasan Pertahanan dan Permukiman

DPR RI Dorong Reforma Agraria Atur Batas Kawasan Pertahanan dan Permukiman

17 September 2026
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
No Result
View All Result
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
Home Hukum

DPR RI Dorong Reforma Agraria Atur Batas Kawasan Pertahanan dan Permukiman

Redaksi Kaltara by Redaksi Kaltara
17 September 2026
0
DPR RI Dorong Reforma Agraria Atur Batas Kawasan Pertahanan dan Permukiman

TANJUNG SELOR – Anggota DPR RI perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara), H. Rahmawati, S.H., menyuarakan persoalan sengketa lahan yang terjadi di Kota Tarakan, belum lama ini.

RELATED POSTS

Rotasi Pejabat Utama Polda Kaltara Kembali Dilakukan, Jabatan Irwasda dan Kabid TIK Bergeser

Kabut Asap 2026 dan Kelalaian Regulasi dalam Mencegah Pembakaran Lahan

Lewat Jumat Berkah, Polairud Polresta Bulungan Bagi Sembako Kepada Warga

Persoalan ini, kata H. Rahmawati, berkaitan dengan masyarakat di kawasan Pantai Amal Kota Tarakan yang berhadapan dengan kawasan pertahanan. Hal itu disampaikannya saat menggelar rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria bersama pemerintah pusat, unsur TNI dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Menurut H. Rahmawati, persoalan ini perlu disikapi dengan adanya regulasi yang mengatur kepentingan pertahanan dan keamanan negara sekaligus kepentingan masyarakat setempat.

“Mereka (masyarakat, red) sudah buat RT, RW, buat masjid, baru mereka mengatakan tidak bisa karena wilayah pertahanan ini adalah milik Angkatan Laut,” jelasnya.

Ia mengatakan, persoalan masyarakat kecil di wilayah terdepan seperti Kaltara juga harus menjadi perhatian bersama. Sebab, Kaltara memiliki banyak pulau-pulau kecil yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Menurutnya, posisi Kaltara sebagai beranda depan NKRI juga perlu diperhatikan dalam pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria (RUU-PRA), yang di dalamnya turut memasukkan sumber agraria lainnya sebagai objek reforma agraria.

“Bagaimana Kemenhan mengusulkan agar tidak terjadi tumpang tindih klaim antara kawasan pulau kecil terdepan, yang dianggap kawasan pertahanan strategis dengan kawasan pulau-pulau kecil yang sama yang berpotensi menjadi objek reforma agraria bagi masyarakat pesisir,” jelasnya.

Dikatakan, diperlukan adanya kriteria luasan atau jarak minimum dari titik-titik pertahanan, misalnya pos pengamanan perbatasan, untuk membedakan area yang benar-benar harus steril untuk kepentingan pertahanan dengan area di pulau yang sama.

“Yang tetap dapat dihuni dan dikelola oleh masyarakat sebagai bagian dari kedaulatan pangan dan ekonomi kerakyatan di wilayah terdepan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan persoalan sengketa lahan di Pulau Tarakan antara kawasan marinir dengan masyarakat Pantai Amal sudah berlangsung cukup lama.

“Ini sudah terjadi berpuluh-puluh tahun. Kenapa waktu mereka itu memaparkan bahwa ini adalah kawasan yang milik Angkatan Laut, sebelum masyarakat itu datang ke situ harusnya diberikan penyuluhan bahwa tanah ini milik Angkatan Laut. Tapi, setelah mereka sudah buat RT, RW, buat masjid, baru mereka mengatakan tidak bisa karena tanah ini milik Angkatan Laut,” tukasnya.

Oleh karena itu, menurutnya perlu ada skema dan target waktu yang jelas untuk penyelesaian persoalan ini supaya tidak berlarut-larut.

“Karena berganti pimpinan nanti itu boleh membuat masjid di situ. Kemudian ganti pimpinan lagi tidak memperbolehkan. Sehingga itu menjadi PR yang selalu datang terus-terus dan berkelanjutan,” tandasnya. (ns)

Tags: DPR RIH RahmawatiReforma Agraria
ShareTweetPin
Redaksi Kaltara

Redaksi Kaltara

Related Posts

Rotasi Pejabat Utama Polda Kaltara Kembali Dilakukan, Jabatan Irwasda dan Kabid TIK Bergeser
Hukum

Rotasi Pejabat Utama Polda Kaltara Kembali Dilakukan, Jabatan Irwasda dan Kabid TIK Bergeser

19 September 2026
Kabut Asap 2026 dan Kelalaian Regulasi dalam Mencegah Pembakaran Lahan
Hukum

Kabut Asap 2026 dan Kelalaian Regulasi dalam Mencegah Pembakaran Lahan

18 September 2026
Lewat Jumat Berkah, Polairud Polresta Bulungan Bagi Sembako Kepada Warga
Hukum

Lewat Jumat Berkah, Polairud Polresta Bulungan Bagi Sembako Kepada Warga

18 September 2026
Gelar Monev, Infrastruktur RSUD Jadi Atensi Wabup Bulungan
Hukum

Gelar Monev, Infrastruktur RSUD Jadi Atensi Wabup Bulungan

17 September 2026
Perlindungan Tenaga Kerja Jadi Perhatian Disnakertrans Bulungan
Hukum

Perlindungan Tenaga Kerja Jadi Perhatian Disnakertrans Bulungan

17 September 2026
Masih Tentang Karhutla, Pemprov Perkuat Koordinasi
Hukum

Masih Tentang Karhutla, Pemprov Perkuat Koordinasi

15 September 2026
Next Post
Gelar Monev, Infrastruktur RSUD Jadi Atensi Wabup Bulungan

Gelar Monev, Infrastruktur RSUD Jadi Atensi Wabup Bulungan

Lewat Jumat Berkah, Polairud Polresta Bulungan Bagi Sembako Kepada Warga

Lewat Jumat Berkah, Polairud Polresta Bulungan Bagi Sembako Kepada Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Bappeda Kaltara Komitmen Tuntaskan Regulasi dan Pengarusutamaan Gender

Refleksi Pancasila Ala Bappeda Kaltara

1 Oktober 2025
Pemilihan Ketua KNPI Harus Berdasarkan Kualitas dan Kapasitas, Bukan Latar Belakang Organisasi

Pemilihan Ketua KNPI Harus Berdasarkan Kualitas dan Kapasitas, Bukan Latar Belakang Organisasi

13 Mei 2025
Ditbinmas Polda Kaltara Bekerjasama dengan HIPMI Adakan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Ditbinmas Polda Kaltara Bekerjasama dengan HIPMI Adakan Sosialisasi Bahaya Narkoba

24 Juli 2025

Popular Stories

  • Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternak Hewan Terbesar Di Kaltara Rencana Diresmikan Oleh Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterjebakan Simbolik Akut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktor Utama Proyek BPSDM Kaltara Terungkap, Kerugian Negara Capai Rp1,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hebat Landa Gang Merudung, Beberapa Rumah Hangus Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Benuanta

© 2025 WartaBenuanta.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional

© 2025 WartaBenuanta.id

You cannot copy content of this page