TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pendapatan dan Retribusi Daerah Tahun 2025 sebagai upaya meninjau capaian penerimaan daerah dan merumuskan strategi peningkatan ke depan.
Bupati Bulungan, Syarwani, dalam sambutannya menekankan pentingnya pendapatan daerah sebagai komponen utama dalam struktur APBD. Tanpa pendapatan yang stabil dan terukur, pembangunan daerah akan sulit direalisasikan.
“Pendapatan daerah ini menjadi syarat mutlak dalam membangun daerah, terutama optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya di hadapan kepala OPD, camat, lurah, dan kepala desa.
Ia menyoroti potensi defisit APBD akibat koreksi negatif pada sejumlah pos pendapatan, di antaranya penurunan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang kini masuk skema opsen pajak—dengan 66 persen untuk kabupaten/kota dan 34 persen untuk provinsi.
“Penurunan dari pos ini, yang kini menjadi kewenangan provinsi, turut memengaruhi penerimaan pajak daerah di Bulungan,” ujarnya.
Penurunan juga tercatat pada pajak hotel, imbas dari efisiensi anggaran dan refocusing perjalanan dinas pemerintah pusat. Begitu pula pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang terdampak kebijakan pembebasan pajak untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Menyoroti hal ini, Bupati mendorong seluruh OPD untuk menunjukkan komitmen nyata melalui inovasi dan kinerja konkret. Ia menilai rendahnya capaian pendapatan dan retribusi sejumlah OPD bukan semata soal teknis, tetapi cerminan kurangnya tanggung jawab terhadap pembangunan daerah.
“Beberapa OPD bahkan belum menyampaikan laporan retribusi selama dua bulan terakhir. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah agar tidak terpaku pada metode konvensional. Digitalisasi sistem pembayaran, identifikasi potensi baru, dan penyederhanaan prosedur disebut sebagai langkah penting untuk mendorong optimalisasi pendapatan daerah secara berkelanjutan. (*)

















