TANJUNG SELOR– Persoalan antara warga RT 18 dan RT 20 Desa Bunyu Barat dengan pihak PT Pertamina EP Unit Bunyu belum juga menemukan titik temu. Tim terpadu yang dibentuk DPRD Kabupaten Bulungan pun akan menjadwalkan kembali Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi bersama.
Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, menyampaikan bahwa RDP lanjutan akan digelar pada Jumat pekan ini sekitar pukul 09.00 WITA. Agenda tersebut sekaligus menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan yang dilakukan bersama pihak SKK Migas.
“Hasil di lapangan membenarkan apa yang disampaikan masyarakat Bunyu. Mereka terdampak langsung pembangunan kilang minyak, dan rumah-rumah mereka mengalami keretakan akibat getaran alat berat perusahaan,” ujar Riyanto, Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, pihak perusahaan dan warga telah menyepakati adanya ganti rugi, namun belum ada titik temu terkait nilai yang ditawarkan. Perbedaan nilai kompensasi tersebut menjadi sumber utama ketegangan.
“Permasalahan utama ada pada ketidaksesuaian nilai ganti rugi. Ada rumah yang rusaknya ringan tapi mendapat kompensasi besar, sementara yang rusaknya parah justru ditawarkan nilai lebih rendah. Ini yang dirasa tidak adil oleh warga,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Bulungan telah menggelar RDP pada Senin, 19 Mei 2025, bersama warga dan pihak Pertamina. RDP tersebut membahas proses pembebasan lahan dan rumah warga terdampak pembangunan kilang minyak.
Dari total 54 kepala keluarga (KK) yang terdampak, sebanyak 32 KK telah menerima pembayaran ganti rugi. Namun, 22 KK lainnya masih belum menerima pembayaran karena menolak nilai ganti rugi yang dinilai tidak sesuai.
DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian persoalan ini hingga tuntas, agar warga terdampak mendapatkan haknya secara adil dan proporsional. (*)

















