TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan sektor pariwisata sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah.
Kebijakan ini ditegaskan dalam arah perencanaan makro yang disusun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Kaltara, belum lama ini.
Kepala Bappeda dan Litbang Kaltara, Bertius, menyampaikan bahwa sektor pariwisata memiliki efek pengganda yang besar terhadap berbagai aspek pembangunan di Kaltara.
“Pariwisata memiliki daya ungkit tinggi karena menyentuh banyak aspek, mulai dari ekonomi, infrastruktur hingga penguatan SDM,” ujarnya.
Dalam perencanaan pembangunan, Bappeda berperan menentukan arah kebijakan dan strategi makro, sementara implementasi lapangan dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata.
“Kami memastikan perencanaan besar daerah ini berjalan beriringan dengan implementasi konkret melalui Dinas Pariwisata,” jelas Bertius.
Ia menyebut, sektor pariwisata telah menjadi fokus utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026–2031. Kebijakan ini bertujuan memperkuat ekonomi berbasis sumber daya lokal serta mendukung pembangunan hijau dan berkelanjutan.
“Visi kami jelas: pariwisata bukan hanya lokasi kunjungan, tetapi harus menjadi sumber kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(*)

















