TANJUNG SELOR — Bappeda dan Litbang Kaltara resmi memiliki Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). Pembentukan tim ini berdasarkan pada dua Instruksi Presiden (Inpres) strategis untuk memperkuat upaya pengentasan kemiskinan, yaitu Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional serta Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Kepala Bappeda dan Litbang Kaltara, Bertius menjelaskan kedua kebijakan tersebut menekankan pentingnya ketepatan sasaran, dengan strategi mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan pendapatan, serta menekan kantong-kantong kemiskinan.
“Bahkan kita sudah punya aplikasi namanya SIKOMPAS KALTARA, sebuah inisiatif Sinergi dan Kolaborasi Multi Poverty Alleviation Subject untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan,” tukasnya.
Bertius memaparkan bahwa program ini hadir sebagai respons atas lambatnya penurunan angka kemiskinan dalam beberapa tahun terakhir.
Data RPJMD 2025–2029 menunjukkan target penurunan tingkat kemiskinan dari 5,07 persen pada 2025 menjadi 2,90 persen pada 2030.
Sementara itu, angka kemiskinan Kaltara pada 2024 berada di 6,32 persen , dan menurun menjadi 5,54 persen pada Maret 2025.
“SIKOMPAS KALTARA dirancang sebagai wadah kolaborasi lintas sektor yang menyatukan pemerintah daerah, instansi vertikal, dunia usaha, perbankan, lembaga swadaya, hingga akademisi,” ucap Bertius
Ia menambahkan, dukungan terhadap pengentasan kemisikan diperlukan kolaborasi semua pihak dan tanpa terkecuali.
“Selain itu kita ingin partisipasi masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung dan memberikan saran perbaikan atas kebijakan pemerintah,” pungkasnya.(*)

















