TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengelar bimtek peningkatan kapasitas Penguna Anggaran (PA) dan Kuasa Penguna Anggaran (KPA) dalam pengadaan barang dan jasa, Rabu (29/4/2026).
Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala saat dikonfirmasi mengatakan pelaksanaan bimtek ini merupakan salah satu bentuk transparansi pengolahan anggaran negara.
“Ini salah satu cara yang dilakukan oleh Pemprov Kaltara dalam bentuk transparansi pengolahan keuangan daerah. Dan ini biasanya dilaksanakan setiap tahun dan ini wajib dilaksanakan,” terangnya.
Bimtek ini dianggap penting sebagai salah satu bentuk mitigasi terhadap tata kelola pengunaan anggaran. “Karena jangan sampai keliru dalam hal pengolahan keuangan daerah. Karena, jika tidak maka akan ada konsekkuensi,” terangnya.
Namun, persoalan yang ditemukan dalam pengolahan tata kelola anggaran kata Wagub itu yang jarang ditemukan.
“Itu juga kita belum tahu, kesalahan dari kesalahan itu iya mungkin juga ada semacam perubahan tempat tanpa koordinasi oleh pelaksana, pengguna anggaran juga berkaitan dengan urusan pengadaan barang dan jasa,” tukasnya.
“Jadi kita sedang pada perubahan tempat atau kegiatan-kegiatan itu, itu kita dapat kembali ya, timnya semua, baik pengadaan barangnya, PPTK, PA, konsultan, pengawas, perencanaan, semua. Jadi harus kesinkron, pelaksanaan itu, pengadaan itu benar-benar sesuai dengan perencanaan,” tandasnya.(*)

















