TARAKAN – Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan mendadak mencekam usai terjadinya kasus penikaman antar narapidana, Kamis (25/9/2025).
Seorang warga binaan berinisial AT (27) meregang nyawa setelah ditikam oleh rekannya sendiri, AB (25).
Kasubsi Registrasi Lapas Tarakan, Praditya Panji Utama, membenarkan adanya insiden berdarah tersebut. Ia menyebut kasus itu kini sudah ditangani aparat kepolisian.
“Penanganan sepenuhnya sudah kami percayakan kepada pihak kepolisian,” kata Praditya, Jumat (26/9/2025).
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Kamis sore sekitar pukul 16.30 WITA. Setelah ditikam, korban sempat dilarikan ke RSUD Jusuf SK Tarakan dalam kondisi masih bernapas. Namun, tak lama berselang, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
“Korban mengalami luka tusuk di bagian dada. Setelah satu jam mendapatkan perawatan, nyawanya tidak tertolong,” jelasnya.
Ia menambahkan, kronologis penikaman masih dalam penyelidikan kepolisian. Sementara hasil autopsi korban juga tengah menunggu laporan resmi tim dokter.
Soal adanya dugaan motif terkait utang narkotika, Praditya enggan berspekulasi. “Kami tidak bisa menyimpulkan. Semua kami serahkan ke kepolisian untuk pendalaman,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa pihak Lapas Tarakan berkomitmen menolak adanya peredaran narkotika maupun barang terlarang di dalam lapas.
“Seluruh lapas dan rutan di Indonesia sudah sepakat memberantas peredaran narkoba, handphone, dan pungli. Kami tegaskan, untuk Lapas Tarakan tidak ada peredaran narkoba. Terkait isu utang-piutang sabu yang beredar, biar nanti kepolisian yang menjelaskan,” tegasnya.
Diketahui, baik korban maupun pelaku sama-sama merupakan warga Tarakan yang sebelumnya tersangkut kasus narkotika.(rdk)

















