TANJUNG SELOR – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Bulungan memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) kepada para siswa baru SMP Negeri 6 Tanjung Selor, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan diikuti sekitar 50 peserta didik baru. Melalui kegiatan ini, kepolisian berupaya memberikan pemahaman sejak dini kepada para pelajar mengenai dampak buruk penyalahgunaan NAPZA serta pentingnya menjaga diri dari pengaruh pergaulan yang dapat menjerumuskan ke tindakan negatif.
Dalam penyampaian materi, personel Sat Binmas menjelaskan berbagai jenis NAPZA, dampak yang ditimbulkan terhadap kesehatan fisik dan mental, hingga konsekuensi hukum bagi penyalahguna maupun pengedar narkoba. Para siswa juga diajak untuk berani menolak ajakan mencoba narkoba serta memilih lingkungan pergaulan yang positif.
Kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polresta Bulungan dalam membangun kesadaran hukum dan membentuk karakter generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.
Selama kegiatan berlangsung, para siswa tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan. Situasi kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala.(*)

















