NUNUKAN – Ketua Komisariat Cabang (Komcab) Pemuda Katolik Bulungan, Aloysius Afriady Sandy, mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Nunukan, untuk segera menuntaskan kasus dugaan gadai emas palsu senilai Rp1,25 miliar yang terjadi di Kantor Unit Pegadaian Nunukan, Jalan Pattimura, Kalimantan Utara (Kaltara).
“Kami berharap kasus dugaan gadai emas palsu bisa diusut tuntas pihak Polres Nunukan. Lucu kemudian kasus ini mencuat dan nasabah yang menggadaikan emas, adalah emas palsu,” kata Sandy kepada media ini, Sabtu (12/07/25).
Sandy justru mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) Pegadaian dalam menangani proses gadai, apalagi lembaga tersebut merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang selama ini dikenal memiliki kredibilitas tinggi.
Menurutnya, tidak masuk akal jika emas yang diduga palsu bisa lolos proses verifikasi Pegadaian. Ironisnya, kata dia, nasabah justru ditagih sisa cicilan senilai Rp 850 juta oleh Kantor Unit Pegadaian Nunukan, bahkan digugat secara perdata atas tuduhan wanprestasi.
“Bahkan sekarang justru ditagih sisa cicilan utang sebesar Rp850 juta oleh Kantor unit Pegadaian Nunukan, bahkan menggugat secara perdata atas tuduhan wanprestasi oleh oknum pegadaian,” sambungnya.
Ia juga mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum Pegadaian Nunukan, yakni melakukan tekanan terhadap pihak nasabah agar menandatangani surat pernyataan utang.
“Poin pentingnya, almarhumah ibu Faridah telah meninggal dunia. Persoalan ini kemudian menyeret nama suaminya, Jupri, seorang guru honorer, yang kini ikut tertekan karena dianggap terlibat dalam kasus emas palsu. Tidak boleh ada yang namanya intimidasi, perlakuan yang seperti itu tidak benar,” tegas Sandy.
Ia menilai, kasus ini telah mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Pegadaian, dan berharap proses hukum yang berjalan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
“Kasus emas palsu di Pegadaian Nunukan menimbulkan pertanyaan besar, karena ini memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Pegadaian. Semoga pihak kepolisian transparan dan terbuka mengawal kasus ini,” tutupnya.(*)

















