TANJUNG SELOR – Anggota DPD RI Perwakilan Kalimantan Utara, Marthin Billa terus mengintensifkan sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada masyarakat di Kalimantan Utara.
Kali ini, sosialisasi menyasar Lembaga Adat Dayak Bulusu yang berada di Jalan Hj. Thamrin, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Minggu (13/9/2026).
Marthin mengatakan, sosialisasi empat pilar kebangsaan penting untuk terus dilakukan agar masyarakat dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, empat pilar kebangsaan merupakan bagian penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya di tengah keberagaman masyarakat yang ada di Indonesia.
Sosialisasi ini juga menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam kesempatan itu, Marthin Billa berkesempatan untuk berdialog dengan masyarakat dan lembaga adat yang hadir. “Saya berharap sosialisasi ini tidak hanya menjadi penyampaian materi, tetapi juga dapat membuka ruang diskusi mengenai kehidupan kebangsaan di tengah masyarakat,” ucapnya.
Keberadaan lembaga adat, kata dia, juga memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai sosial dan budaya yang berkembang di masyarakat.
Karena itu, pemahaman mengenai empat pilar kebangsaan perlu terus ditanamkan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk melalui lembaga-lembaga adat yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat.
Marthin berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga persatuan, menghargai perbedaan serta ikut mempertahankan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Sosialisasi empat pilar kebangsaan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas anggota DPD RI dalam memberikan pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara kepada masyarakat di Kaltara.(ns)

















