TANJUNG SELOR – Sejumlah wilayah di Kalimantan, termasuk Kalimantan Utara (Kaltara), menyatakan penolakan terhadap program transmigrasi. Di Kaltara, program tersebut dinilai belum didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai bagi para transmigran.
Minimnya infrastruktur serta keterbatasan lahan pertanian yang layak menjadi kendala utama. Warga transmigran berharap adanya alat dan mesin pertanian serta fasilitas pendukung lainnya agar bisa mengelola lahan dengan optimal.
Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa pelaksanaan program transmigrasi selama ini didasarkan atas usulan atau persetujuan dari daerah tujuan.
“Jadi pola transmigrasi sekarang tidak lagi semata untuk pemerataan penduduk. Orientasinya sudah bergeser ke arah kolaborasi dan pengembangan keterampilan, terutama di sektor pertanian dan perkebunan,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).
Ia mencontohkan salah satu program transmigrasi di Kabupaten Bulungan yang diusulkan pada 2017 dan 2018 sebagai kelanjutan program sebelumnya. Menurutnya, transmigrasi idealnya tidak hanya sekadar menempatkan warga, tetapi juga memastikan mereka memiliki keahlian dari daerah asal.
“Kita harapkan para transmigran yang datang memiliki keterampilan, bukan justru menjadi beban. Makanya kita dulu menerapkan skema 50 persen warga lokal dan 50 persen dari luar,” tegasnya.
Program transmigrasi, lanjut Ingkong, secara umum sudah tidak berjalan lagi di wilayah Kaltara, kecuali di Bulungan yang sempat dilanjutkan hingga 2022. Tahun ini, program yang berjalan hanyalah transmigrasi lokal, yang sebenarnya direncanakan sejak 2020.
“Usulan program itu diajukan sejak 2019, namun karena pandemi COVID-19, baru bisa direalisasikan tahun 2020. Saat ini, Kaltara sudah tidak menerima program transmigrasi baru,” katanya.
Ia pun menekankan agar pemerintah pusat mengevaluasi pelaksanaan transmigrasi secara menyeluruh.
“Pemerintah pusat jangan hanya mengirim warga transmigran tanpa dukungan infrastruktur yang layak. Mereka harus datang ke Kaltara dengan membawa pengetahuan dan keterampilan, terutama di bidang pertanian. Sementara kami di daerah memiliki keterbatasan anggaran. Seharusnya ada intervensi dari pusat dalam hal pendanaan untuk menopang kehadiran mereka,” jelasnya.
Meski begitu, ia menilai semangat warga transmigran, baik lokal maupun dari luar daerah, dalam mengembangkan sektor pertanian patut diapresiasi tentu jika ditunjang infrastruktur yang memadai.
“Tanpa itu, mereka pasti akan kesulitan mengolah lahan. Pemerintah pusat juga harus memberi perhatian, tidak hanya pada warga transmigran, tapi juga warga lokal dan desa-desa tua yang sudah lama ada di Kaltara,” pungkasnya.(via)

















