TANJUNG SELOR – Ratusan masyarakat adat Dayak Kenyah menyuarakan aspirasinya dengan Kapolda Kaltara, Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik bertempat di Balai Adat Dayak Kenyah Desa Jelarai, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Senin (19/10/2026).
Tokoh Pemuda Dayak Bulungan, Tasa Gung mengatakan penyampaian aspirasi ini kepada Kapolda Kaltara bermula dari adanya laporan dari keluarga Dayak yang mendapatkan perlakuan tidak baik berupa intimidasi di tanahnya sendiri, oleh oknum yang mengatasnamakan sub suku tertentu di Bulungan.
“Ada oknum yang mengatasnamakan dari kesultanan, dari ahli waris yang melakukan tindakan intimidasi, perampasan tanah terhadap warga masyarakat kita. Ini oknum yang melakukan seperti itu,” ucap Tasa Gung kepada awak media.
Dikatakan Tasa, bahwa kejadian ini sudah dilakukan berkali-kali. Dan warga adat Dayak Kenyah merasa perlu hal ini disuarakan kepada aparat penegak hukum di Kalimantan Utara dan di Kabupaten Bulungan.
“Kejadian ini bukan baru pertama kali. Tapi, sudah sering-sering kali. Kami tidak mau terjadi lagi. Kasian masyarakat kita,” sesal Tasa.
Dia berharap kehadiran Aparat Penegak Hukum (APH) di Kaltara maupun di Kabupaten Bulungan harus mampu mengatasi polemik ini dan jagan sampai ada pembiaran yang akan menimbulkan preseden buruk bagi kelangsungan kondusivitas dan kedamaian di Bumi Benuanta.
“Harapan kami oknum-oknum ini harus diberikan hukum setimpal supaya ada efek jera,” tegas Tasa Gung.
Pria yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD Bulungan ini bilang, kasus ini sudah terjadi sejak setahun lalu. Dan terus berlanjut sampai saat ini.
Tasa menambahkan duduk perkara ini bukan hanya soal intimidasi secara fisik akan tetapi ada juga yang dilakukan non fisik berupa pemasangan baliho yang mengatasnamakan suku lain. Bahkan, ada kalimat dalam baliho yang menurut warga Dayak bersifat mengancam dan bakal menimbulkan kegaduhan di Bulungan.
“Ini kejadianya di kilo 40 perbatasan dengan Berau. Kalau tidak salah luas lahannya mencapai 224 ribu hektare,” bilangnya.
Bahkan, baliho yang terpasang juga menyasar di Desa Tengkapak. Dalam baliho ada narasi yang menurut Tasa bermuatan nada ancaman.
“Kami tidak ingin hal ini terjadi secara terus menerus. Sehingga kami dari Tokoh Pemuda yang ada di Kabupaten Bulungan selalu mengedepankan kebersamaan dan menjaga kondisivitas daerah,” bebernya.
Sementara itu, Kapolda Kaltara Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik terpantau hadir langsung di Balai Adat Dayak Desa Jelarai. Dia didampingi oleh Wakapolda Kaltara, Pejabat Utama di lingkup Polda Kaltara dan Kapolresta Bulungan.
Pria yang baru menjabat beberapa hari sebagai Kapolda Kaltara ini, langsung disantap dengan problematika yang terjadi di Kaltara.
Dalam penyampaianya, Kapolda Kaltara berjanji bahwa dalam kurun waktu 1 X 24 jam akan menindaklanjuti masalah yang disampaikan oleh Pemuda Dayak Kenyah di Desa Jelarai. Kapolda bilang, jargon polisi bersama masyarakat harus diejawantakan dengan penindakan nyata di lapangan.
Oleh karena itu, Brigjen Pol Andi Syahriful mengajak warga Dayak untuk mempercayakan sepenuhnya kasus itu kepada aparat penegak hukum. Kehadiran polisi kata Kapolda, tidak membela warga Dayak, Warga Bugis ataupun Warga Jawa dan lain-lain. Tapi, kehadiran Polisi di tengah masyarakat adalah membela kebenaran.
“Yang kami bela adalah kebenaran,” tegas Kapolda.
Tidak hanya itu, Kapolda sampai berjanji bahwa ketika dirinya tidak mampu membela kebenaran, ia bahkan rela mempertaruhkan reputasi dan jabatannya.
“Ketika saya tidak mampu membela kebenaran, saya siap meletakan jabatan ini. Yang terpenting, adalah bapak-bapak percaya sama kami (Kepolisian red),” pungkasnya.(ns)

















