TANJUNG SELOR – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran manajemen Bank Kaltimtara.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah langkah strategis dalam memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan tata kelola keuangan, serta mengoptimalkan peran sektor investasi bagi pembangunan di Kaltara.
Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Robenson Tadem, mengatakan salah satu fokus utama dalam pembahasan tersebut adalah efektivitas penyaluran modal usaha kepada masyarakat. Menurutnya, akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Termasuk kita bahas soal dukungan kemudahan akses pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) berkecepatan tinggi dan berbunga terjangkau menjadi poin krusial untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi lokal secara berkesinambungan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, sektor pertanian, perikanan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi perhatian karena memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Dukungan permodalan melalui lembaga perbankan diharapkan dapat membantu pelaku usaha mengembangkan kegiatan ekonomi sekaligus meningkatkan produktivitas.
Dalam RDP tersebut, Komisi II juga membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan pengelolaan Keuangan Daerah (RKUD). Pembahasan tidak hanya menyangkut mekanisme pengelolaan dana pemerintah daerah, tetapi juga mencakup skema penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Kaltimtara.
Selain itu, transparansi pembagian dividen turut menjadi bagian dari pembahasan. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan manfaat kehadiran bank pembangunan daerah dapat kembali memberikan kontribusi terhadap pendapatan dan pembangunan daerah.
Kelancaran belanja daerah serta kepastian ketepatan waktu pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Pengelolaan arus kas daerah yang baik dinilai diperlukan agar berbagai kewajiban pemerintah daerah dapat berjalan sesuai dengan perencanaan.
Komisi II DPRD Kaltara berharap hasil pembahasan bersama Bank Kaltimtara dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dan sinergi yang lebih kuat. Terutama dalam memastikan layanan perbankan mampu mendukung kebutuhan pemerintah daerah sekaligus memberikan akses pembiayaan yang lebih luas kepada masyarakat.
Melalui sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan Bank Kaltimtara, tata kelola keuangan daerah diharapkan semakin transparan dan akuntabel.
Di sisi lain, penguatan akses permodalan juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor usaha, investasi, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.(*)

















