Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota Dewan Bulungan, Badan Kehormatan Angkat Bicara

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota Dewan Bulungan, Badan Kehormatan Angkat Bicara

25 September 2026
Disnakertrans Bulungan Ingatkan Perusahaan Penuhi Hak Pekerja

Disnakertrans Bulungan Ingatkan Perusahaan Penuhi Hak Pekerja

24 September 2026
Rakor Forkopimcam Sekatak Bahas Keamanan hingga Penyelesaian Batas Desa

Rakor Forkopimcam Sekatak Bahas Keamanan hingga Penyelesaian Batas Desa

24 September 2026
Rahmawati Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik  Sesuai Kultur Daerah

Rahmawati Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Sesuai Kultur Daerah

24 September 2026
Jelang Jamda I 2026, Kwarda Kaltara Mulai Susun Persiapan

Jelang Jamda I 2026, Kwarda Kaltara Mulai Susun Persiapan

24 September 2026
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
No Result
View All Result
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
Home Hukum

Disnakertrans Bulungan Tangani Perselisihan Pekerja dan Perusahaan

Redaksi Kaltara by Redaksi Kaltara
23 September 2026
0
Disnakertrans Bulungan Tangani Perselisihan Pekerja dan Perusahaan

TANJUNG SELOR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bulungan melalui Bidang Hubungan Industrial (HI) menangani sejumlah kasus perselisihan yang terjadi antara pekerja dengan perusahaan.

RELATED POSTS

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota Dewan Bulungan, Badan Kehormatan Angkat Bicara

Disnakertrans Bulungan Ingatkan Perusahaan Penuhi Hak Pekerja

Rakor Forkopimcam Sekatak Bahas Keamanan hingga Penyelesaian Batas Desa

Kepala Disnakertrans Bulungan, Hasanuddin melalui Kepala Bidang HI Disnakertrans , Puspa mengatakan, penanganan perselisihan hubungan industrial merupakan salah satu tugas pokok yang dijalankan oleh pihaknya, termasuk melakukan mediasi antara pekerja dan perusahaan.

“Itu salah satu tugas pokok kami,” kata Puspa, Rabu (23/9/2026).

Selain menangani perselisihan, pihaknya juga melakukan perlindungan ketenagakerjaan, termasuk memberikan pemahaman kepada perusahaan terkait kewajiban memenuhi hak pekerja.

Salah satunya berkaitan dengan kepesertaan pekerja dalam jaminan sosial kesehatan maupun ketenagakerjaan.

“Kalau misalnya ada pekerja yang tidak disertakan dalam jaminan sosial, kesehatan atau ketenagakerjaan itu tugas kami nanti untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada perusahaan,” jelasnya.

Menurutnya, perusahaan memiliki kewajiban untuk mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk mengikutsertakan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Bahwa ada aturan Undang-Undang (UU) yang diikuti dan patuhi. Bahwa kamu harus mengikutsertakan pekerjamu dalam BPJS ketenagakerjaan. Jadi, hanya sebatas itu,” ucapnya.

Puspa menjelaskan, Disnakertrans Bulungan dalam persoalan hubungan industrial lebih berperan sebagai mediator. Saat ini terdapat tiga mediator yang bertugas menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Dari kasus yang ditangani, persoalan hubungan industrial terjadi pada sejumlah sektor usaha, termasuk perkebunan dan pertambangan.

“Selama saya tangani, kasus yang ada itu berimbang antara perkebunan dan pertambangan,” ujarnya.

Ia menyebut, sejumlah persoalan juga muncul karena pekerja belum memahami ketentuan yang berkaitan dengan hubungan kerja, termasuk mengenai perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Persoalan kontrak kerja menjadi salah satu hal yang cukup sering ditemukan. Termasuk ketika masa kontrak berakhir dan pekerja memiliki hak atas kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ada yang soal kontrak kerjanya. Ada yang memang pekerja yang kontrak, setelah putus kontrak harus keluar kompensasinya. Kebanyakan kasus begitu sampai dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” tandasnya.(ns)

Tags: Disnakertrans BulunganHubungan IndustrialPHKTenaga kerjaTenaga kerja lokal
ShareTweetPin
Redaksi Kaltara

Redaksi Kaltara

Related Posts

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota Dewan Bulungan, Badan Kehormatan Angkat Bicara
Hukum

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota Dewan Bulungan, Badan Kehormatan Angkat Bicara

25 September 2026
Disnakertrans Bulungan Ingatkan Perusahaan Penuhi Hak Pekerja
Hukum

Disnakertrans Bulungan Ingatkan Perusahaan Penuhi Hak Pekerja

24 September 2026
Rakor Forkopimcam Sekatak Bahas Keamanan hingga Penyelesaian Batas Desa
Hukum

Rakor Forkopimcam Sekatak Bahas Keamanan hingga Penyelesaian Batas Desa

24 September 2026
Rahmawati Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik  Sesuai Kultur Daerah
Hukum

Rahmawati Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Sesuai Kultur Daerah

24 September 2026
Jelang Jamda I 2026, Kwarda Kaltara Mulai Susun Persiapan
Hukum

Jelang Jamda I 2026, Kwarda Kaltara Mulai Susun Persiapan

24 September 2026
Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bulungan LB Masuk Penyidikan Polda Kaltara
Hukum

Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bulungan LB Masuk Penyidikan Polda Kaltara

24 September 2026
Next Post
Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bulungan LB Masuk Penyidikan Polda Kaltara

Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bulungan LB Masuk Penyidikan Polda Kaltara

Jelang Jamda I 2026, Kwarda Kaltara Mulai Susun Persiapan

Jelang Jamda I 2026, Kwarda Kaltara Mulai Susun Persiapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Polda Kaltara Tanam Jagung Serentak, Wujud Dukung Kemandirian Pangan

Polda Kaltara Tanam Jagung Serentak, Wujud Dukung Kemandirian Pangan

8 Oktober 2025
Kemenpan-RB dan BUA MA Tinjau PN Tanjung Selor, Bahas Kenaikan Kelas

Kemenpan-RB dan BUA MA Tinjau PN Tanjung Selor, Bahas Kenaikan Kelas

2 Mei 2025
Dari Mapolda hingga Sebatik, Misi Damai Kardinal Suharyo Menembus Perbatasan

Dari Mapolda hingga Sebatik, Misi Damai Kardinal Suharyo Menembus Perbatasan

13 Juni 2025

Popular Stories

  • Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternak Hewan Terbesar Di Kaltara Rencana Diresmikan Oleh Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterjebakan Simbolik Akut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktor Utama Proyek BPSDM Kaltara Terungkap, Kerugian Negara Capai Rp1,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hebat Landa Gang Merudung, Beberapa Rumah Hangus Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Benuanta

© 2025 WartaBenuanta.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional

© 2025 WartaBenuanta.id

You cannot copy content of this page