TANJUNG SELOR – Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor Kelas IB menerima kunjungan dari tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung (BUA MA) pada Jumat (2/5/2025).
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penilaian untuk peningkatan status pengadilan dari Kelas IB menjadi Kelas IA. Kepada wartawan, Ketua PN Tanjung Selor, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan mutu layanan publik dan efisiensi operasional di lingkungan pengadilan.
Tim melakukan evaluasi menyeluruh mencakup pengelolaan sumber daya manusia. “Termasuk fasilitas pendukung lainnya seperti, pelayanan kepada masyarakat, inovasi yang diterapkan, serta pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” ujar Budi.
Ia menambahkan bahwa terdapat empat strategi utama yang menjadi fokus dalam penilaian ini. Di antaranya, pemerataan akses terhadap keadilan (access to justice), peningkatan kapasitas layanan publik, sinergi antar lembaga penegak hukum, serta penggunaan anggaran negara yang lebih efisien.
“Penilaian ini sangat penting bagi kami dalam memenuhi standar pelayanan yang lebih tinggi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Budi juga mengungkapkan bahwa peningkatan status ini diharapkan dapat menjadi pondasi untuk pembentukan dua pengadilan khusus di wilayah Bulungan, yakni Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Pembentukan PHI akan menangani sengketa antara pekerja dan pelaku usaha secara cepat dan adil, sementara Pengadilan Tipikor difokuskan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap kasus korupsi. “Dengan kehadiran kedua pengadilan ini di Tanjung Selor, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke Samarinda untuk menjalani persidangan, sehingga waktu, biaya, dan tenaga dapat dihemat,” jelasnya.
Pada akhir kunjungan, jajaran pimpinan PN Tanjung Selor menyampaikan apresiasi kepada tim Kemenpan-RB dan BUA MA atas dukungan dan perhatian yang diberikan dalam proses evaluasi ini.
“Kami sangat berharap hasil penilaian ini dapat memberikan dampak positif, baik bagi lembaga peradilan kami maupun masyarakat yang dilayani,” pungkasnya.(ts)

















