TANJUNG SELOR – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Sengkawit, tepatnya di depan Pasar Induk Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 14.40 Wita.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasat Lantas AKP Yonathan Kurniawan menyatakan nsiden ini melibatkan satu unit mobil Daihatsu Xenia, satu unit Daihatsu Granmax, serta dua sepeda motor yang sedang terparkir di lokasi.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, ada satu pengendara yang harus mendapatkan pertolongan lanjutan karena mengalami luka ringan.
“Iya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” kata Yonathan.
Meski begitu, kata dia satu orang mengalami luka ringan dan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, melalui laporan polisi Polresta Bulungan, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Xenia berwarna abu-abu metalik yang dikemudikan Ismail melaju dari arah Tugu Cinta Damai menuju Universitas Kaltara.
“Saat melintas di Jalan Sengkawit, pengemudi diduga mengalami microsleep atau tertidur sesaat mengemudi. Akibatnya, kendaraan yang dikemudikannya hilang kendali dan menabrak mobil Daihatsu Granmax berwarna silver yang sedang terparkir di bahu jalan,” bebernya.
Benturan keras membuat mobil Granmax masuk ke dalam parit yang berada di sisi kiri jalan. Tak berhenti sampai di situ, mobil Xenia tersebut kemudian kembali menabrak sepeda motor Honda Beat yang terparkir di sekitar lokasi.
Motor tersebut terseret hingga menghantam sepeda motor Honda GTR yang juga sedang terparkir. Saat kejadian, pengemudi Granmax, Lais Lamandau, diketahui tengah berjualan bawang merah di sekitar lokasi.
Sementara penumpangnya, Amrullah Saleh, berada di bak kendaraan untuk membantu aktivitas penjualan.
Akibat kecelakaan tersebut, Amrullah Saleh mengalami luka robek pada lutut kanan serta luka lecet di kedua lengan.
Korban kemudian mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Sementara itu, pengemudi Xenia, pengemudi Granmax, serta pemilik dua sepeda motor dilaporkan tidak mengalami luka.
Selain menimbulkan korban luka ringan, kecelakaan ini mengakibatkan kerugian material akibat kerusakan pada kendaraan yang terlibat. “Kami menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, mengumpulkan identitas para pihak, mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang terlibat,” tandasnya.(*)

















