Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bulungan LB Masuk Penyidikan Polda Kaltara

Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bulungan LB Masuk Penyidikan Polda Kaltara

24 September 2026
Wujud Sinergitas, Polresta Bulungan Hadiri Upacara HUT ke-65 Pramuka

Wujud Sinergitas, Polresta Bulungan Hadiri Upacara HUT ke-65 Pramuka

23 September 2026
Buka Musda II TJSLBU, Wagub Ingkong Ala Pastikan CSR Perusahaan Berdampak bagi Masyarakat

Buka Musda II TJSLBU, Wagub Ingkong Ala Pastikan CSR Perusahaan Berdampak bagi Masyarakat

23 September 2026
Jajaki Pembangunan Bandara Kargo Internasional, Gubernur Terima Audiensi Investor

Jajaki Pembangunan Bandara Kargo Internasional, Gubernur Terima Audiensi Investor

23 September 2026
Awal Oktober 2026,  Pemprov Kaltara Terapkan SPM dan LPJ Elektronik

Awal Oktober 2026,  Pemprov Kaltara Terapkan SPM dan LPJ Elektronik

23 September 2026
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
No Result
View All Result
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
Home Hukum

Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bulungan LB Masuk Penyidikan Polda Kaltara

Redaksi Kaltara by Redaksi Kaltara
24 September 2026
0
Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bulungan LB Masuk Penyidikan Polda Kaltara

TANJUNG SELOR – Dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret LB, anggota DPRD Kabupaten Bulungan dari Partai Demokrat, terus menjadi sorotan publik di Kalimantan Utara (Kaltara).

RELATED POSTS

Wujud Sinergitas, Polresta Bulungan Hadiri Upacara HUT ke-65 Pramuka

Buka Musda II TJSLBU, Wagub Ingkong Ala Pastikan CSR Perusahaan Berdampak bagi Masyarakat

Jajaki Pembangunan Bandara Kargo Internasional, Gubernur Terima Audiensi Investor

Aliansi Gema Bulungan menyatakan akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan meminta Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara menangani perkara ini secara profesional tanpa pandang bulu.

Koordinator Aliansi Gema Bulungan, Abi Manyu, mengatakan kasus ini menyangkut kepentingan publik karena melibatkan seorang wakil rakyat. Menurut dia, masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum atas laporan yang kini ditangani aparat penegak hukum, baik di Polda Kaltara maupun Kejaksaan Negeri.

Abi mengapresiasi langkah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat. Namun, ia menegaskan proses hukum tidak boleh berlarut-larut.

“Kasus ini menyangkut kepentingan masyarakat luas dan dunia pendidikan. Kami meminta proses hukum berjalan cepat, transparan, dan tuntas,” kata Abi kepada wartawan.

Menanggapi tuntutan itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kaltara Kompol Bachtiar Tamrin memaparkan perkembangan penanganan perkara dugaan pemalsuan dokumen yang sedang ditangani penyidik.

Menurut Bachtiar, Ditreskrimum menangani beberapa laporan dugaan tindak pidana serupa yang masuk sejak 2024 hingga laporan terbaru pada Februari 2026. Ia menyebut Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) untuk laporan pertama telah dikirim sejak Juli 2024, sedangkan perkara yang melibatkan LB telah diterbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Februari 2026.

Bachtiar mengatakan penyidik terus melakukan koordinasi melalui rapat dan gelar perkara untuk menyamakan persepsi hukum, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga pelimpahan berkas kepada jaksa penuntut umum.

“Tugas penyidik adalah mengumpulkan alat bukti yang kuat dan melihat unsur kesalahan secara objektif sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Ia juga menegaskan status atau latar belakang seseorang tidak akan memengaruhi proses penyidikan. Meski oknum yang dilaporkan disebut berasal dari sebuah yayasan atau lembaga yang memiliki kontribusi di masyarakat, hal itu tidak menjadi alasan untuk mendapatkan perlakuan khusus.

“Kalau terbukti ada tindak pidana pemalsuan dokumen atau ijazah, proses hukum tetap berjalan profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu,” kata Bachtiar.

Polda Kaltara mengakui komunikasi dengan pelapor terkadang terkendala karena padatnya agenda penyidikan. Namun penyidik berkomitmen tetap memberikan informasi perkembangan perkara sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Aliansi Gema Bulungan menyatakan akan terus mengawal kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret anggota DPRD Bulungan tersebut hingga seluruh proses hukum selesai dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kaltara.(ns)

Tags: KaltaraLB DPRD BulunganPolda Kaltara
ShareTweetPin
Redaksi Kaltara

Redaksi Kaltara

Related Posts

Wujud Sinergitas, Polresta Bulungan Hadiri Upacara HUT ke-65 Pramuka
Hukum

Wujud Sinergitas, Polresta Bulungan Hadiri Upacara HUT ke-65 Pramuka

23 September 2026
Buka Musda II TJSLBU, Wagub Ingkong Ala Pastikan CSR Perusahaan Berdampak bagi Masyarakat
Hukum

Buka Musda II TJSLBU, Wagub Ingkong Ala Pastikan CSR Perusahaan Berdampak bagi Masyarakat

23 September 2026
Jajaki Pembangunan Bandara Kargo Internasional, Gubernur Terima Audiensi Investor
Ekonomi

Jajaki Pembangunan Bandara Kargo Internasional, Gubernur Terima Audiensi Investor

23 September 2026
Awal Oktober 2026,  Pemprov Kaltara Terapkan SPM dan LPJ Elektronik
Hukum

Awal Oktober 2026,  Pemprov Kaltara Terapkan SPM dan LPJ Elektronik

23 September 2026
Personel Jajaran Polda Kaltara Ikuti Pelatihan Trauma Healing
Hukum

Personel Jajaran Polda Kaltara Ikuti Pelatihan Trauma Healing

22 September 2026
Perda Ketenagakerjaan Bulungan Bakal Direvisi
Hukum

Perda Ketenagakerjaan Bulungan Bakal Direvisi

22 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pemprov Perkuat Langkah Percepatan Pembangunan Jalan Perbatasan Krayan 

Pemprov Perkuat Langkah Percepatan Pembangunan Jalan Perbatasan Krayan 

27 Juli 2026
KUHP Baru Efektif Berlaku 2 Januari 2026

KUHP Baru Efektif Berlaku 2 Januari 2026

18 Desember 2025
Wakapolda Kaltara Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap II

Wakapolda Kaltara Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap II

12 Desember 2025

Popular Stories

  • Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternak Hewan Terbesar Di Kaltara Rencana Diresmikan Oleh Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterjebakan Simbolik Akut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktor Utama Proyek BPSDM Kaltara Terungkap, Kerugian Negara Capai Rp1,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hebat Landa Gang Merudung, Beberapa Rumah Hangus Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Benuanta

© 2025 WartaBenuanta.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional

© 2025 WartaBenuanta.id

You cannot copy content of this page