TANJUNG SELOR – Selain keterbatasan sarana dan prasarana, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bulungan juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir dan kedisiplinan masyarakat dalam pengelolaan sampah, khususnya terkait waktu pembuangan sampah.
Kepala DLH Bulungan, H. Ismail, mengimbau masyarakat agar membuang sampah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, yakni sebelum pukul 07.30 Wita.
“Kami menganjurkan masyarakat untuk membuang sampah sebelum pukul 7.30, karena armada kami mulai mengangkut sampah sekitar pukul 7.30. Jika sampah dibuang di luar jam tersebut, tentu akan menumpuk hingga keesokan harinya dan menciptakan kesan bahwa sampah tidak diangkut,” bebernya.
Menurutnya, ketidakpatuhan terhadap jadwal pembuangan sampah sering kali menjadi pemicu keluhan masyarakat, padahal persoalan tersebut dapat diminimalisir apabila ada kesadaran bersama.
Untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, DLH Bulungan terus melakukan sosialisasi serta bimbingan teknis (bimtek) terkait pengelolaan sampah yang baik dan benar. Pihaknya intens mengedukasi masyarakat terkaitanya pentingnya disiplin membuang sampah tepat waktu.
“Kami terus mengedukasi masyarakat melalui pendekatan persuasif. Namun, jika diperlukan, kami juga siap menerapkan operasi justisi untuk meningkatkan disiplin,” tegas Ismail.
Ia mengakui bahwa pengelolaan sampah merupakan pekerjaan rumah yang tidak pernah selesai dan membutuhkan komitmen jangka panjang. Meski demikian, Ismail optimistis persoalan sampah dapat ditangani secara berkelanjutan melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan.
“Kami haramkan seluruh anggota kami untuk jenuh atau menyerah dalam menangani sampah. Ini adalah tantangan bersama yang harus kita selesaikan demi lingkungan yang bersih dan sehat,” pungkasnya.(*)
















