TANJUNG SELOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bulungan terus mengintensifkan pengawasan hingga penindakan terhadap perusahaan yang berpotensi mencemari lingkungan.
Pengawasan tersebut dikemas dalam bentuk Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper), hingga skema kolaborasi terhadap peningkatan kepatuhan mereka. Kepala DLH Bulungan, H. Ismail mengatakan pengawasan dilakukan secara langsung dengan mendatangi perusahaan guna memastikan aktivitas industri berjalan sesuai ketentuan lingkungan hidup.
“Jadi kita mendatangi perusahaan itu, supaya perusahaan betul-betul taat terhadap lingkungan hidup. Serta ada pemantauan secara digital guna memudahkan pengawasan kita dan dimonitor langsung oleh pusat,” kata H.Ismail.
Menurutnya, penindakan tegas perlu dilakukan apabila perusahaan terbukti melanggar persetujuan teknis yang telah disepakati. “Padahal sudah disepakati persetujuan teknisnya, izin lingkungan dan AMDAL-nya. Kalau masih melanggar, memang harus ditindak,” tegasnya.
Sepanjang tahun 2024, DLH mencatat adanya perusahaan yang dinyatakan tidak patuh. Namun ketidakpatuhan tersebut lebih disebabkan masa berlaku dokumen AMDAL yang telah kedaluwarsa. DlH mendorong peran aktif perusahaan supaya mematuhi petunjuk teknis khsususnya dalam urusan lingkungan hidup yang telah disepakati bersama.(*)

















