Flobamora Cup IV 2026 Resmi Dimulai, Wadah Persatuan Warga NTT di Bulungan

Flobamora Cup IV 2026 Resmi Dimulai, Wadah Persatuan Warga NTT di Bulungan

19 April 2026
Pelajar 14 Tahun Tewas Usai Kecelakaan Tunggal di Tanjung Palas Utara

Pelajar 14 Tahun Tewas Usai Kecelakaan Tunggal di Tanjung Palas Utara

17 April 2026
Launching Layanan Qris di Pelabuhan Kayan II Polisi Kawal Keamanan

Launching Layanan Qris di Pelabuhan Kayan II Polisi Kawal Keamanan

17 April 2026
Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

17 April 2026
Kondisi Sheet Pile Slimau Kian Memburuk, Perbaikan Belum Masuk Prioritas

Kondisi Sheet Pile Slimau Kian Memburuk, Perbaikan Belum Masuk Prioritas

16 April 2026
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional
No Result
View All Result
Warta Benuanta
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Opini
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Budaya
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
Home Bulungan Kaltara

Sat Reskrim Polresta Bulungan Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian di Pasar Subuh

Redaksi Kaltara by Redaksi Kaltara
1 Agustus 2025
0
Sat Reskrim Polresta Bulungan Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian di Pasar Subuh

TANJUNG SELOR– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bulungan kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap tindak pidana di wilayah hukumnya. Pada Selasa (29/7/2025), sekitar pukul 21.00 Wita, Tim Resmob yang dipimpin oleh IPDA Alfreza Cahya Hertasmara, S.Tr.K berhasil mengamankan pelaku pencurian berinisial H, yang diduga kuat melakukan pencurian di kawasan Pasar Subuh, Jalan H. Thamrin, Tanjung Selor.

RELATED POSTS

Flobamora Cup IV 2026 Resmi Dimulai, Wadah Persatuan Warga NTT di Bulungan

Pelajar 14 Tahun Tewas Usai Kecelakaan Tunggal di Tanjung Palas Utara

Launching Layanan Qris di Pelabuhan Kayan II Polisi Kawal Keamanan

Penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi dari jaringan di lapangan terkait keberadaan pelaku di sebuah rumah kontrakan di Jalan Semangka, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor.

 

“Setelah kami mendapatkan informasi valid, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” ujar IPDA Alfreza.

 

Dari hasil interogasi awal, H mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa telah mencuri sebuah tas kecil milik korban berisi uang tunai dan ponsel di lokasi jualan pasar subuh pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 06.00 Wita.

 

Korban diketahui meletakkan tas miliknya di atas kursi saat sedang menyusun barang dagangan. Sekitar 20 menit kemudian, saat hendak mengambil ponsel, korban mendapati tasnya telah raib. Isi tas tersebut antara lain:

1 unit HP VIVO Y03 warna hitam angkasa seharga Rp1.300.000,Uang tunai sebesar Rp2.412.000,KTP, kunci rumah, dan barang pribadi lainnya, Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp3.712.000.

 

Dalam penjelasannya, H mengaku tas hasil curian dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak. Sementara, ponsel hasil curian diberikan kepada kakaknya, AS, dan uang tunai tersebut telah habis digunakan.

 

“Uang itu sudah saya pakai, buat beli makan, beli baju, dan minuman keras,” terang H kepada penyidik saat interogasi.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni: 1 unit HP VIVO Y03, 1 lembar kaos bertuliskan Queen dan 1 lembar celana jeans merk V GOLD

 

Saat ini, H telah diamankan di Mapolresta Bulungan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki lebih dalam apakah ada keterlibatan pihak lain, termasuk kakak pelaku, yang menerima ponsel hasil curian tersebut.

 

Kasus ini disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

 

Polresta Bulungan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak lengah saat berada di tempat umum, khususnya membawa barang berharga saat beraktivitas di pasar. (*)

ShareTweetPin
Redaksi Kaltara

Redaksi Kaltara

Related Posts

Flobamora Cup IV 2026 Resmi Dimulai, Wadah Persatuan Warga NTT di Bulungan
Bulungan Kaltara

Flobamora Cup IV 2026 Resmi Dimulai, Wadah Persatuan Warga NTT di Bulungan

19 April 2026
Pelajar 14 Tahun Tewas Usai Kecelakaan Tunggal di Tanjung Palas Utara
Bulungan Kaltara

Pelajar 14 Tahun Tewas Usai Kecelakaan Tunggal di Tanjung Palas Utara

17 April 2026
Launching Layanan Qris di Pelabuhan Kayan II Polisi Kawal Keamanan
Bulungan Kaltara

Launching Layanan Qris di Pelabuhan Kayan II Polisi Kawal Keamanan

17 April 2026
Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional
Bulungan Kaltara

Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

17 April 2026
Kondisi Sheet Pile Slimau Kian Memburuk, Perbaikan Belum Masuk Prioritas
Bulungan Kaltara

Kondisi Sheet Pile Slimau Kian Memburuk, Perbaikan Belum Masuk Prioritas

16 April 2026
Itwasda Polda Kaltara Laksanakan Audit Kinerja Tahap I di Polresta Bulungan
Bulungan Kaltara

Itwasda Polda Kaltara Laksanakan Audit Kinerja Tahap I di Polresta Bulungan

16 April 2026
Next Post
Pemkab Bulungan Mantapkan Aksi Terpadu Tekan Angka Stunting

Pemkab Bulungan Mantapkan Aksi Terpadu Tekan Angka Stunting

Pelatihan Paskibraka Kaltara 2025 Resmi Dimulai, 38 Peserta Jalani Latihan Intensif di Tanjung Selor

Pelatihan Paskibraka Kaltara 2025 Resmi Dimulai, 38 Peserta Jalani Latihan Intensif di Tanjung Selor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Membongkar Stereotip, Menghidupkan Kaltara

Membongkar Stereotip, Menghidupkan Kaltara

14 Mei 2025

New York reports 15 child cases of rare disease linked to COVID-19

4 September 2024
Sekolah Garuda Segera Dibangun di Kaltara, Sertifikat Lahan 20 Hektare Rampung

Sekolah Garuda Segera Dibangun di Kaltara, Sertifikat Lahan 20 Hektare Rampung

28 Agustus 2025

Popular Stories

  • Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    Viral, Pesawat Smart Avion Rute Long Ampung – Samarinda Alami Insiden Mesin Mati, Hingga Mendarat Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternak Hewan Terbesar Di Kaltara Rencana Diresmikan Oleh Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterjebakan Simbolik Akut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktor Utama Proyek BPSDM Kaltara Terungkap, Kerugian Negara Capai Rp1,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hebat Landa Gang Merudung, Beberapa Rumah Hangus Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Warta Benuanta

© 2025 WartaBenuanta.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Tarakan
  • KTT
  • Malinau
  • Kanal Berita
    • Bisnis
    • Budaya
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Opini
    • Politik
    • Teknologi
    • Nasional

© 2025 WartaBenuanta.id

You cannot copy content of this page