TANJUNG SELOR – Personel Satuan Samapta Regu A Polresta Bulungan, Polda Kalimantan Utara, melaksanakan patroli rutin di sejumlah fasilitas publik milik Pemerintah Kabupaten Bulungan, Senin (8/9/2025).
Kegiatan patroli ini dilaksanakan berdasarkan Sprint Nomor: Sprint/618/VII/HUK.6.6/2025 tentang pelaksanaan kegiatan patroli di wilayah hukum Polresta Bulungan.
Sasaran patroli kali ini difokuskan pada beberapa titik penting, antara lain Pelabuhan Kayan II, setelah sebelumnya menyasar Pasar Induk, pos kamling, hingga beberapa area lain yang dianggap memerlukan perhatian khusus dari aparat kepolisian.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta menggunakan dua unit kendaraan roda dua untuk menjangkau lokasi-lokasi tersebut. Kehadiran polisi di lapangan juga bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan situasi tetap tertib.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui PS Kasi Humas IPTU Magdalena Lawai menjelaskan bahwa patroli rutin ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Tanjung Selor.
“Patroli ini selain untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, juga sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah-tengah warga. Kami ingin memastikan bahwa aktivitas masyarakat di fasilitas publik dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” ujar IPTU Magdalena.
Adapun tindakan yang dilakukan selama patroli, yakni personel piket melaksanakan patroli rutin, menyambangi masyarakat, serta memberikan imbauan agar senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat semakin merasa terlindungi serta bersama-sama mendukung terciptanya kondisi wilayah yang kondusif di Kabupaten Bulungan.(rdk)

















