TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup bersama Direktur PDAM Danum Benuanta, Senin (8/9/2025).
Rapat yang berlangsung hampir tiga jam itu membahas berbagai hal terkait pelayanan dan kebijakan tarif air bersih. Direktur PDAM Danum Benuanta, Eldiansyah, usai RDP menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penerapan tarif progresif.
“Singkat saja, kami akan evaluasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, evaluasi akan dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak, antara lain Dewan Pengawas, Bagian Ekonomi, Inspektorat, serta Universitas Kaltara. Proses ini penting karena saat penyesuaian tarif sebelumnya juga dilakukan melalui kajian bersama tim lintas instansi.
“Dari tim itulah nantinya akan dirumuskan langkah terbaik seperti apa,” jelasnya.
Terkait tarif dasar, Eldiansyah menilai kenaikan dari Rp2.500 menjadi Rp3.500 per meter kubik sebenarnya tidak menjadi persoalan karena sudah sesuai ketentuan Permendagri. Namun, yang perlu ditinjau ulang adalah sistem tarif progresif yang dinilai menimbulkan perdebatan di publik.
“Cuma yang di progresifnya yang akan dievaluasi. Itu saja sebenarnya,” tegasnya.
Meski begitu, Eldiansyah mengakui proses evaluasi tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Hal ini karena keputusan tarif sudah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara dan diturunkan melalui SK Bupati. “Evaluasi ini masih panjang, karena menyangkut banyak pihak, termasuk keputusan Menteri,” tandasnya.(rdk)

















