TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bulungan dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Benuanta Selasa (9/9/2025).
Rapat tersebut berlangsung secara tertutup, Ketua DPRD Bulungan, H Riyanto menjelaskan RDP kali ini menyampaikan aspirasi terhadap perkembangan terkait kebijakan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Benuanta.
“Ada beberapa yang di sampaikan, terkait berkembangnya penyesuaian tarif air bersih PDAM” ujarnya.
H Riyanto, menyampaikan ada beberapa poin yang di sampai saat RDP berlangsung, Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2020 jadi salah satu poin yang disampaikan.
Pihak DPRD Bulungan dalam rapat tersebut menyimpulkan bahwa PDAM Danum Benuanta untuk siap evaluasi pada penyesuaian tarif air minum serta keterlibatan pada pekerja lokal bulungan menjadi perhatian sesuai peraturan daerah (perda) 80 persen lokal dan 20 persen pekerja luar.
“Kami menyimpulkan, rekomendasi pada pihak PDAM untuk evaluasi keseluruhan pada perubahan tarif air minum serta ketenagakerjaan lokal yang di perhatikan.” Katanya.
Adapun Poin yang disampaikan pihak KNPI, Wanna Imanda Ketua KNPI Bulungan, terkait pertimbangan masalah besaran maksimal subsidi yang menurutnya baik ditingkatkan dari kubikasinya serta pentingnya service fasilitas dari PDAM.
“Kami berharap ada pertimbangan terkait batas maksimal subsidi, kemudian tingkatkan kubikasinya saja.” ujar wanna saat ditemui.
Ia menjelaskan lindaklanjut dari persoalan penambahan kapasitas subsidi terhalang dari kemdagri, Namun Wanna juga menyampaikan target yang diberikan kepada PDAM terkait persoalan air keruh selama 6 bulan harus maksimal.
“Persoalan untuk air keruh kita deadline kan selama enam bulan, karena jika hanya satu bulan, itu satu wilayah saja” jelasnya.(via)

















