TANJUNG SELOR – Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Bulungan menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III, Rabu (10/9/2025).
Ketua Fraksi Gerindra, Lausa Laida, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat tersebut serta berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan jawaban dalam rapat sebelumnya.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra memberikan beberapa catatan. Pertama, memberikan apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam menangani permasalahan di bidang pendidikan, khususnya terkait penyediaan sarana dan fasilitas yang menunjang generasi muda di Kabupaten Bulungan.
Kedua, Fraksi Gerindra meminta pemerintah segera merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan. Hal ini dinilai penting karena berkaitan langsung dengan kelancaran aktivitas masyarakat serta aspek keamanan, mengingat semakin banyaknya keluhan warga terkait kondisi jalan.
“Pada prinsipnya, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya.(rdk)

















