TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi meluncurkan sistem Satu Data Kalimantan Utara melalui aplikasi Sidara Cantik (data.kaltaraprov.go.id). Peluncuran ini menjadi bukti komitmen Pemprov Kaltara dalam memperkuat tata kelola data sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara, Iskandar, menjelaskan bahwa melalui Sidara Cantik, seluruh data dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara dapat diakses oleh pihak-pihak yang membutuhkan untuk keperluan perencanaan dan pembangunan.
“Portal ini menjadi wadah yang menghimpun data dari seluruh produsen data. Dalam hal ini, Kominfo berperan sebagai wali data,” ujar Iskandar, Rabu (28/5/2025).
Ia menambahkan, aplikasi Sidara Cantik memuat seluruh data sektoral yang diproduksi oleh perangkat daerah di Kaltara. Data tersebut diperiksa dan diverifikasi secara berkala oleh tim DKISP sebelum diunggah ke dalam sistem.
“Setelah diverifikasi, data akan kami input ke dalam Sidara Cantik,” imbuhnya.
Iskandar menegaskan bahwa aplikasi ini terbuka untuk publik dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Namun, ada batasan tertentu terkait jenis data yang bisa diakses, sesuai ketentuan keamanan dan kerahasiaan yang berlaku. “Masyarakat bisa mengakses, tapi tentu ada pembatasan. Beberapa data termasuk kategori yang dikecualikan, sehingga bisa jadi tidak seluruhnya terbuka saat diakses,” jelasnya.(*)

















