TANJUNG SELOR – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan tambahan kuota pupuk subsidi untuk Kalimantan Utara (Kaltara).
Kabar baik ini,sebagai salah satu komitmen pemerintah dalam mengembangkan sektor pertanian di Kaltara. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara, Heri Rudyono, menyatakan kebijakan ini merupakan bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat,tidak terkecuali di Kaltara.
“Alhamdulilah,dengan adanya penambahan kuota pupuk subsidi di Kaltara para petani tidak perlu khawatir, karena pendistribusian pupuk subsidi akan diawasi ketat oleh pemerintah,”ucap Heri sapaan akrabnya.
Pengawasan ketat dimaksud guna memastikan pendistribusian pupuk tersebut tepat manfaat bagi masyarakat. “Kita berharap adanya bantuan tersebut dapat diimbangi dengan hasil produksi pertanian kita di Kaltara,”tukasnya.
Heri menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk melakukan pendataan dan pemetaan petani secara akurat. Data yang akurat sangat penting agar pupuk subsidi benar-benar diterima oleh petani yang memerlukan.
Pemerintah, dalam hal ini ingin menunjukkan bahwa sektor pertanian memiliki potensi ekonomi yang besar, sehingga menarik minat generasi muda untuk melanjutkan regenerasi.
Di Kaltara menerima tambahan kuota pupuk subsidi sebesar 105 persen, dari semula 3.870 ton menjadi 7.937 ton. Rinciannya, pupuk Urea naik dari 1.697 ton menjadi 2.900 ton, pupuk NPK dari 2.092 ton menjadi 4.472 ton, dan pupuk NPK Formula dari 81 ton menjadi 565 ton.(rdk)

















