TANJUNG SELOR – Direktur Utama PDAM Danum Benuanta Bulungan, Eldiansyah, menanggapi keluhan pelanggan terkait tagihan air yang dianggap membengkak dan aliran air yang tidak lancar di Tanjung Selor.
Eldiansyah meminta masyarakat menyampaikan keluhan langsung ke kantor PDAM agar dapat segera ditindaklanjuti. “Kami siap memberikan penjelasan soal tarif maupun perhitungannya. Silakan datang ke kantor bila ada pertanyaan,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).
Ia menjelaskan, tarif air dibagi dalam beberapa blok. Untuk blok subsidi sebesar Rp 3.500, sedangkan non-subsidi meliputi kategori R2 Rp 7.000, R3 Rp 7.500, dan R4 Rp 8.000. Penentuan kategori pelanggan, kata dia, berdasarkan luas bangunan dan kapasitas listrik. R2 biasanya memakai daya 4 ampere, sedangkan R3 berada di kisaran 6–10 ampere.
“Pelanggan di atas R3 kami kategorikan mampu, sementara R1 dan R2 masih mendapat keringanan tarif,” jelasnya.
Lebih lanjut, pemakaian 0–10 kubik untuk semua golongan ditetapkan Rp 3.500. Namun, jika pemakaian melebihi batas tersebut, tarif progresif langsung berlaku.
“Keluhan soal mahal biasanya karena konsumsi air lebih dari 10 kubik. Apalagi bila di atas 22 kubik, kenaikan tarif terasa cukup tinggi, khususnya di kategori R3,” terang Eldiansyah.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih hemat menggunakan air serta rutin mengontrol pemakaian. Selain itu, PDAM juga menyediakan layanan pengecekan jika ada meteran rusak atau indikasi kebocoran.
“Penggantian meteran rusak gratis, tanpa biaya. Laporkan saja dengan nama, ID pelanggan, dan alamat, tim kami akan turun langsung,” tegasnya.
Untuk memudahkan pelanggan, PDAM juga membuka layanan konsultasi melalui call center di nomor 0851-7951-6933.(rdk)

















