TANJUNG SELOR – Pajak Kendaraan di Atas Air (PKAA) menyumbang Rp176,89 juta terhadap penerimaan daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sepanjang 2025.
Penerimaan itu berasal dari pajak kendaraan di atas air yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Kepada wartawan, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto mengatakan sebanyak 70 unit kendaraan di atas air telah terdata sebagai objek pajak PKAA. Dari jumlah itu, terdapat 62 unit atau sekitar 89 persen telah melunasi kewajiban pajaknya.
“Dari 70 unit yang terdata, sebanyak 62 unit sudah melunasi pajaknya. Ini menjadi bagian dari upaya kita mengoptimalkan pendapatan daerah,” kata Denny saat menerima kunjungan wagub NTT di Kantor Gubernur.
Kunjungan yang dipimpin Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma bertujuan mempelajari mekanisme penerapan PKAA yang telah berjalan di Kaltara.
Dalam pertemuan itu, Denny menjelaskan penerapan PKAA di Kaltara terintegrasi dengan persyaratan operasional kendaraan di atas air. Mekanismenya menghubungkan kewajiban pembayaran pajak dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) tahunan dan persyaratan teknis laik operasi.
Ia menjelaskan, penerbitan SPM menjadi kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sedangkan persyaratan teknis laik operasi ditetapkan oleh Dinas Perhubungan.
“Speedboat yang akan beroperasi harus memenuhi SPM dan lulus uji laik operasi. Pelunasan PKAA menjadi salah satu syarat untuk memperoleh SPM,” jelasnya.
Penerapan mekanisme ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Kaltara dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Dengan pendataan objek pajak dan keterkaitan pembayaran pajak dengan persyaratan operasional, pemerintah daerah dapat mendorong kepatuhan wajib pajak.
H. Denny berharap kunjungan Pemprov NTT dapat menjadi sarana pertukaran pengalaman dalam pengelolaan pendapatan daerah, sekaligus membuka peluang kerja sama antara kedua provinsi.
Ia juga berharap pertemuan itu ditindaklanjuti melalui rencana kerja bersama yang terukur dan berkelanjutan.(ns)

















