TANJUNG SELOR – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bulungan mulai mengingatkan kalangan pelajar untuk lebih disiplin saat berkendara di jalan raya.
Sosialisasi ini dilakukan kepada siswa-siswi SMKN 1 Tanjung Selor. Dalam kegiatan ini, para pelajar diberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta menghindari perilaku berkendara yang dapat membahayakan keselamatan.
Kasat Lantas Polresta Bulungan, AKP Yonathan Kurniawan mengatakan, edukasi kepada pelajar menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas, khususnya menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2026.
Menurutnya, para pelajar perlu memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari penindakan petugas, tetapi juga untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Kita sosialisasikan soal ketertiban berlalu lintas bagi kalangan pelajar. Kita juga meminta kepada mereka agar menaati peraturan berlalu lintas menjelang Operasi Patuh Kayan 2026,” ujarnya.
Operasi Patuh Kayan 2026 dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian kepolisian meliputi tidak menggunakan helm saat berkendara, penggunaan knalpot brong, balap liar, melawan arus, berkendara secara ugal-ugalan, menggunakan handphone saat berkendara, hingga menerobos lampu merah.
Yonathan juga mengingatkan pelajar yang telah memenuhi persyaratan usia untuk berkendara agar melengkapi dokumen kendaraan. Kepatuhan terhadap aturan tersebut diharapkan dapat menjadi kebiasaan, bukan hanya saat operasi kepolisian berlangsung.
“Kita mengimbau kepada siswa-siswa SMKN 1 Tanjung Selor supaya melengkapi surat kendaraan bagi yang cukup usia,” tandasnya.(ns)

















