TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bertempat di Aula Kantor Kejati Kaltara, belum lama ini.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja seluruh satuan kerja (satker) Kejaksaan di wilayah Kaltara.
Rakerda ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural Kejati Kaltara secara luring, sementara para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) beserta jajaran dari Kejari Bulungan, Tarakan, Malinau, dan Nunukan mengikuti kegiatan secara daring dari satuan kerja masing-masing. Pelaksanaan secara hybrid ini memungkinkan koordinasi tetap optimal sekaligus memastikan seluruh satker terlibat aktif dalam pembahasan program kerja.
Pembukaan Rakerda ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Kejati Kaltara, Yudi Indra Gunawan sebagai simbol dimulainya rangkaian agenda rapat. Dalam kesempatan tersebut, Kajati menegaskan bahwa Rakerda memiliki nilai strategis bagi jajaran kejaksaan, khususnya dalam menyampaikan laporan akuntabel dan evaluasi berbasis data yang akurat.
Menurutnya, akurasi data sangat menentukan kualitas laporan program yang telah dilaksanakan maupun program yang belum terlaksana sesuai perencanaan awal tahun anggaran. Rakerda juga menjadi sarana bagi pimpinan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang muncul di daerah, sekaligus merumuskan langkah perbaikan dalam mendukung peningkatan kinerja institusi.
“Hasil Rakerda ini nantinya akan dibawa sebagai bahan pembahasan pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2025. Dari sinilah akan terlihat permasalahan maupun progres satker di daerah sebagai dasar evaluasi kinerja memasuki Tahun 2026,” ujarnya.
Selain fokus pada evaluasi program, Rakerda ini juga membahas penguatan tata kelola organisasi, peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang berintegritas, serta optimalisasi penggunaan anggaran. Melalui rakerda ini, Kejati Kaltara berharap dapat mendorong seluruh satker untuk semakin profesional, transparan, dan adaptif terhadap berbagai dinamika penegakan hukum di daerah perbatasan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing satker yang menjelaskan capaian, tantangan, serta rencana tindak lanjut yang akan dilakukan. Seluruh materi akan dihimpun sebagai bahan penyusunan laporan resmi menuju Rakernas Kejaksaan RI 2025.(*)

















