TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan mulai melakukan langkah kongkret dalam penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang tepian Sungai Kayan.
Bupati Bulungan, Syarwani, menegaskan komitmennya untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai ruang publik yang tertata rapi, aman, dan bersih tanpa mengesampingkan hak-hak para pedagang.
“Kami sudah mulai melakukan sosialisasi kepada para PKL. Tidak ada pembatasan atau pelarangan bagi mereka memanfaatkan fasilitas ini, tetapi kami berharap kerja sama dari para PKL untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan estetika kawasan ini,” ujar Syarwani saat diwawancarai oleh wartawan, Kamis (9/1/2025).
Syarwani menambahkan, pemerintah telah menetapkan zonasi khusus bagi para PKL, mulai dari Tugu Cinta Damai hingga Kampung Arab, Pujasera, Al-Inayah, dan Jalan Nangka.
“Kami sudah membagi beberapa titik dalam bentuk zonasi, dan masing-masing zonasi akan memiliki koordinator atau paguyuban. Dengan begitu, dukungan atau subsidi dari pemerintah daerah akan lebih terorganisir dan tepat sasaran,” jelasnya.
Bupati menegaskan, pembentukan paguyuban ini bertujuan untuk menghindari adanya klaim sepihak mengenai kepemimpinan di kalangan PKL.
“Kami ingin semuanya terorganisir. Tidak ada klaim seperti saya ketua paguyuban seluruh PKL Bulungan, semua akan berjalan sesuai zonasi,” tegasnya.
Pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 miliar pada tahun 2025 untuk mendukung penataan kawasan tepian Sungai Kayan, termasuk menyediakan fasilitas yang representatif untuk para pedagang.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi kesan kumuh yang selama ini menjadi salah satu kendala. Langkah awal yang telah dilakukan oleh pemerintah meliputi koordinasi lintas sektoral, melibatkan perangkat daerah, lurah, camat, hingga dinas terkait.
Sosialisasi kepada PKL juga mulai dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kebersihan, keamanan, dan keindahan kawasan.
“Ini bukan tentang relokasi semata, tetapi tentang bagaimana kita menata kawasan agar tetap ramah bagi PKL dan masyarakat. Selama ini tidak ada penarikan retribusi resmi kepada PKL di tepian Sungai Kayan. Tapi kami mengajak komitmen bersama agar kawasan ini nyaman untuk semua,”tandasnya.(agk)

















