TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dampak kegiatan PT Saka Putra Perkasa di Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan, Senin (28/9/2026).
Persoalan antara nelayan dengan PT Saka ini berkaitan dengan pemanfaatan wilayah pesisir. Kepada awak media Ketua Komisi II DPRD Bulungan, Mustafa, mengatakan ada sejumlah hal yang disampaikan dalam RDP hari ini.
Selain mendengarkan pemaparan dari para nelayan, DPRD juga meminta saran dan masukan dari anggota Komisi II DPRD Bulungan, yakni Sunaryo, Hj Shanti Lusiana, Mendan Anye dan Robert Usat. Masukan juga disampaikan oleh aparat keamanan serta warga yang terdampak.
“Banyak yang kami sampaikan, khususnya bagaimana penyelesaian persoalan antara masyarakat dan PT Saka,” ujar Mustafa.
Dia mengatakan, RDP tersebut mulai menemukan titik temu antara masyarakat dengan pihak perusahaan. Menurutnya, manajemen PT Saka menunjukkan sikap kooperatif dan siap melakukan komunikasi secara intensif dengan warga Kecamatan Bunyu.
“Dan kelihatannya sudah ada titik temu tadi. Apa yang disampaikan dari pihak manajemen perusahaan, siap melakukan komunikasi intensif,” terangnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, adanya kesepakatan dalam RDP kali ini menjadi harapan DPRD Bulungan agar persoalan yang terjadi dapat segera diselesaikan dan diterima kedua belah pihak.
“Itulah yang menjadi harapan kami dari lembaga ini. Karena, kita ingin penyelesaiannya lebih cepat dan dapat diterima kedua belah pihak,” tukasnya.
Termasuk permintaan masyarakat terkait pembangunan perahu bagi nelayan yang disebut mendapat respons baik dari pihak perusahaan. Mustafa berharap persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
“Termasuk permintaan masyarakat untuk membangun perahu dan perusahaan meresponsnya dengan baik. Mudah-mudahan dalam waktu singkat semua persoalannya bisa diselesaikan,” katanya.
Menurut Mustafa, masyarakat Bunyu juga menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka rasakan, mulai dari dampak lingkungan, dugaan pencemaran laut hingga berkurangnya hasil tangkapan nelayan.
“Persoalan yang disampaikan warga Bunyu terkait dampak lingkungan, pencemaran laut, masalah penangkapan nelayan. Setelah adanya pencemaran-pencemaran ini, hasil nelayan itu mulai berkurang,” bebernya.
Sementara itu, terkait usulan masyarakat agar DPRD Bulungan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Mustafa mengatakan pihaknya masih akan melihat perkembangan ke depan.
“Kita lihat dulu perkembangannya ke depan. Apabila bisa diselesaikan di Kecamatan Bunyu dengan Musyawarah Tingkat Kecamatan (Mustika), bisa menyelesaikan hal itu. Saya pikir tidak perlu kita bentuk pansus,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihak perusahaan telah menyatakan kesiapannya untuk terus melakukan komunikasi dengan warga setempat dalam upaya menyelesaikan persoalan ini.
“Kita harapkan adanya jalan tengah antara kedua pihak tanpa ada yang dirugi atau diuntungkan,” tandasnya. (ns)

















