TARAKAN – Upaya penurunan stunting di Kalimantan Utara memasuki babak baru dengan diterapkannya sistem penandaan dan pelacakan anggaran secara digital.
Mekanisme ini diuji coba oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui kegiatan tagging dan evaluasi anggaran yang digelar di Kecamatan Tarakan Tengah, Jumat (10/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah didorong untuk lebih cermat memetakan program dan subkegiatan yang benar-benar berkontribusi terhadap percepatan penanganan stunting.
Integrasi sistem e-Bangda dengan SIPD memungkinkan setiap data anggaran dapat dipantau secara lebih transparan dan terstruktur. Kepala Bappeda dan Litbang Kaltara, Bertius melalui Perencana Ahli Muda Bappeda dan Litbang, Yudha Kristianto, menyebut pemetaan digital ini diperlukan agar alokasi anggaran lintas sektor tidak hanya tercatat, tetapi juga dievaluasi efektivitasnya.
“Dengan sistem yang baru, kita bisa memastikan apakah program yang ditandai benar-benar relevan dan memberikan dampak pada percepatan penurunan stunting,” katanya.
Yudha juga menegaskan bahwa penandaan tidak cukup dilakukan di tingkat subkegiatan. Pemetaan harus diperluas hingga ke rincian belanja sehingga pemerintah dapat melihat lebih detail titik-titik kelemahan intervensi stunting di daerah.
“Kalau hanya berhenti di subkegiatan, hasilnya tidak maksimal. Kita perlu menelusuri lebih spesifik agar intervensinya tepat sasaran,” ujarnya.
Dari hasil pemetaan awal Kemendagri, nilai penandaan subkegiatan stunting di Kaltara mencapai sekitar Rp44 miliar. Anggaran tersebut tersebar di berbagai sektor strategis, termasuk pendidikan, kesehatan, sosial, dan ketahanan pangan.
Pemerintah Provinsi Kaltara pun diminta menjaga konsistensi pelacakan agar program percepatan penurunan stunting dapat berjalan berkelanjutan.(*)

















