TANJUNG SELOR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tengah menyiapkan dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (RPKAD) sebagai pedoman pelaksanaan program pembangunan daerah pada tahun mendatang.
Kepala Bidang Sosial dan Budaya Bappeda dan Litbang Kaltara, Mufied Azwar, menjelaskan penyusunan RPKAD dimaksudkan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan pembangunan sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) Bappeda serta perangkat daerah lainnya.
“RPKAD menjadi acuan utama dalam penyusunan anggaran tahunan (APBD), sekaligus dasar dalam pemantauan dan evaluasi capaian pembangunan daerah. Dengan dokumen ini, perencanaan dan penganggaran dapat berjalan lebih terintegrasi dan selaras,” ujar Mufied.
Ia menambahkan, RPKAD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke dalam program dan kegiatan tahunan yang lebih terukur.
“Selain sebagai panduan kerja bagi Bappeda, RPKAD juga menjadi dasar penyusunan dokumen anggaran seperti KUA-PPAS, sehingga arah pembangunan daerah tetap konsisten dengan visi dan misi daerah,” terangnya.
Lebih lanjut, Mufied menuturkan bahwa RPKAD berperan penting dalam mendukung proses pemantauan serta evaluasi pelaksanaan pembangunan di Kaltara. Di dalamnya juga tercantum indikator yang digunakan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan.
“Dokumen ini bukan hanya menjadi pedoman internal pemerintah, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk mengetahui arah pembangunan, memberikan masukan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses perencanaan,” jelasnya.
Salah satu fokus utama yang ingin dicapai melalui penyusunan RPKAD, kata Mufied, adalah penurunan angka kemiskinan di Provinsi Kaltara.
“Berdasarkan RPJMD, kita menargetkan penurunan tingkat kemiskinan dari 5,3 persen menjadi 3,2 persen pada tahun 2029,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti tantangan ke depan, di antaranya berkurangnya transfer keuangan dari pemerintah pusat. Karena itu, perencanaan daerah diharapkan lebih terarah, fokus, dan mampu menarik dukungan anggaran tambahan dari pusat.
“Dengan perencanaan yang matang melalui RPKAD, kita berharap program pembangunan dapat tetap berjalan optimal meski dengan keterbatasan anggaran,” pungkasnya. (*)

















