TANA TIDUNG– Langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu kembali menuai apresiasi. Kali ini, dukungan datang dari Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tana Tidung, Muhammad Amri, menyusul pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan oknum anggota Polri sendiri.
Baru-baru ini, Satuan Tugas dari Mabes Polri mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, IPTU Sony Dwi Hermawan beserta tiga rekannya di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara. Penangkapan tersebut dilakukan atas dasar indikasi kuat keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba. Mabes Polri telah membenarkan penindakan tersebut, sebagai bagian dari upaya internal membersihkan institusi dari oknum yang terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Ketua Komisi III DPRD Tana Tidung, Muhammad Amri, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah tegas dan transparan yang diambil oleh Polri.
“Khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, baik di luar institusi maupun terhadap oknum di lingkungan Polri itu sendiri,” ucap Amri.
Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama semua pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat.
“Kami sangat mendukung penuh komitmen Polri yang terus berupaya menjaga marwah institusi dan menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, siapapun itu. Tindakan tegas ini menjadi bukti nyata bahwa Polri terus membangun trust atau kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amri berharap agar Polri terus meningkatkan profesionalisme dan kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami juga berharap ke depan Polri semakin meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, serta terus mengedepankan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung Polri sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, dan menjunjung tinggi nilai keadilan.(*)

















