TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Djufrie, menegaskan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD harus disalurkan secara tepat sasaran agar benar-benar menjawab kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Achmad Djufrie menjelaskan, Pokok Pikiran (Pokir) DPRD merupakan cerminan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai kegiatan resmi yang dilaksanakan anggota dewan di daerah pemilihannya.
“Pokir ini disusun dari hasil penyerapan aspirasi oleh anggota dewan melalui sejumlah agenda di lapangan,” ujarnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Ia menerangkan, aspirasi tersebut diperoleh melalui berbagai kegiatan, seperti reses, kunjungan kerja, hingga rapat dengar pendapat dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan.
“Pokir merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai kegiatan resmi DPRD,” katanya.
Menurutnya, Pokir menjadi instrumen penting untuk memastikan program pembangunan daerah benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat di berbagai wilayah Kaltara.
Karena itu, DPRD Kaltara akan terus berupaya agar setiap aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan secara terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Selain itu, ia menilai integrasi Pokir ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara fungsi representasi dan penganggaran DPRD dengan perencanaan pembangunan yang disusun pemerintah daerah.(*)















